News Satu, Probolinggo, Selasa 9 Januari 2018- Walikota Probolinggo, Jawa Timur (Jatim) Hj. Rukmini tidak bisa mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Pasalnya Rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan dalam mengusung pasangan calon (Paslon) dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Wali Kota bukan kepada Hj. Rukmini, melainkan kepada H. Syamsu Alam dan H. Kulub.
“Sesuai dalam surat rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan, kami langsung mengantas H. Syamsu Alam dan H. Kulub untuk mendaftar ke KPU Kota Probolinggo,” kata H. Haris Nasution Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Probolinggo, melalui Jurubicaranya H. Rukin, Selasa (9/1/2017).
Ia mengatakan, setelah itu pihaknya juga akan langsung melakukan konsolidasi terhadap PAC hingga ranting untuk memberikan dukungan penuh kepada H. Syamsu Alam dan H. Kulub pada pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Probolinggo.
“Ya kami pasti menargetkan pasangan ini lolos dan sebagai pemenang pada Pilkada nanti,” pungkasnya. (Bambang)
Comment