HEADLINEHUKRIMJAKARTAKRIMINALNASIONALNEWS

Dittipideksus Bareskrim Polri Akan Periksa Panji Gumilang Di Indramayu

×

Dittipideksus Bareskrim Polri Akan Periksa Panji Gumilang Di Indramayu

Sebarkan artikel ini
Dittipideksus Bareskrim Polri Akan Periksa Panji Gumilang Di Indramayu
Dittipideksus Bareskrim Polri Akan Periksa Panji Gumilang Di Indramayu

News Satu, Jakarta, Rabu 8 November 2023- Tim penyidik ​​Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan periksa Panji Gumilang di Indramayu, Jawa Barat.

“Pemeriksaan itu dilakukan dalam kapasitas, Panji Gumilang sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kami akan melakukan pemeriksaan pada Kamis (9/11/2023),” kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes. Pol. Robertus Yohanes Dedeo, Rabu (8/11/2023).

Lanjut Kombes Pol. Robertus Yohanes Dedeo, pemeriksaan ini pertama dilakukan, setelah Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka TPPU.

“Pemeriksaan di Indramayu, karena Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut, sudah berstatus penipu agama dan ditahan di Lapas Indramayu,” tandasnya.

Ia menambahkan, dalam kasus ini, pihaknya sudah memeriksa beberapa orang saksi baik di Bareskrim maupun di Indramayu.

“Kami sudah memeriksa beberapa orang saksi untuk di mintai keterangan,” pungkasnya.

Sedangkan, materi yangg akan dimintai keterangan terhadap Panji Gumilang dan saksi lainnya, jelasnya, terkait aliran dana, perolehan, pemanfaatan dan penguasaan aset yang diperlukan dari hasil kejahatan. (Den)

Comment