JAKARTA, Selasa, 13 Oktober 2026 | News Satu- Pemerintah daerah diminta memperketat pengendalian inflasi setelah laju kenaikan harga barang dan jasa di Indonesia menunjukkan tren peningkatan. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memperingatkan seluruh kepala daerah agar segera mengambil langkah konkret, terutama untuk menjaga stabilitas harga pangan yang paling berdampak terhadap masyarakat berpenghasilan rendah.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per 1 Oktober 2026, inflasi tahunan atau year-on-year (YoY) pada September 2026 tercatat sebesar 3,28 persen, meningkat dibandingkan Agustus 2026 yang mencapai 3,19 persen.
Tito mengingatkan agar pemerintah tidak membiarkan inflasi melampaui 3,5 persen, sesuai batas yang menjadi perhatian pemerintah. Kenaikan harga yang tidak terkendali berpotensi semakin menekan daya beli kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
“Kita perhatikan betul angka ini jangan sampai ke angka di atas 3,5 persen ini target pemerintah. Karena kalau di atas 3,5 persen, desil-1, desil-2, 20 persen masyarakat terbawah itu terasa,” kata Tito saat memberikan arahan di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Peringatan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta.
Tekanan inflasi juga terlihat dari pergerakan harga bulanan. Data BPS mencatat inflasi month-to-month (MtM) pada September 2026 mencapai 0,30 persen, naik dari 0,21 persen pada bulan sebelumnya.
Kenaikan inflasi bulanan tersebut terutama dipengaruhi kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Kondisi ini menjadi perhatian karena perubahan harga kebutuhan sehari-hari dapat langsung memengaruhi pengeluaran rumah tangga, khususnya kelompok masyarakat dengan kemampuan ekonomi terbatas.
Tito menegaskan bahwa stabilitas harga pangan harus menjadi prioritas pemerintah daerah. Menurutnya, pengendalian inflasi tidak cukup hanya dilakukan melalui pemantauan angka statistik, tetapi harus diikuti intervensi nyata terhadap komoditas yang mengalami kenaikan harga.
Sementara itu, kelompok transportasi menjadi penyumbang terbesar inflasi tahunan. Salah satu faktor yang memengaruhi sektor tersebut adalah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang berkaitan dengan konflik geopolitik global.
Meski demikian, Tito menekankan bahwa komoditas pangan tetap membutuhkan perhatian khusus karena dampaknya lebih langsung dirasakan masyarakat lapisan bawah.
“Tapi sektor yang paling critical yang harus kita jaga betul adalah makanan minuman, karena berhubungan langsung dengan rakyat yang kelas bawah,” ujarnya.
Mendagri secara khusus meminta daerah dengan tingkat inflasi tinggi untuk segera memperkuat koordinasi dan menjalankan langkah pengendalian sesuai kondisi wilayah masing-masing.
Daerah tingkat provinsi yang menjadi perhatian meliputi Sulawesi Utara, Maluku Utara, Gorontalo, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.
“Pada tingkat kabupaten, wilayah yang disebut antara lain Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Kabupaten Gorontalo, Nabire, dan Kapuas,” tandasnya.
Sementara itu, sejumlah kota yang turut menjadi perhatian adalah Manado, Kotamobagu, Ternate, Sorong, dan Banjarmasin.
Daftar wilayah tersebut menjadi sinyal bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan harga. Namun, penanganan di setiap daerah perlu disesuaikan dengan komoditas penyumbang inflasi, kondisi pasokan, distribusi, serta kebutuhan masyarakat setempat.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Tito juga memaparkan perkembangan indeks perkembangan harga (IPH) sebagai indikator proksi untuk memantau tekanan harga di daerah pada minggu kedua Oktober 2026.
Ia meminta pemerintah daerah yang menghadapi tekanan harga tinggi segera berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional, Perum Bulog, serta pelaku usaha di sektor pangan untuk menentukan komoditas yang membutuhkan intervensi.
Langkah tersebut diperlukan agar persoalan kenaikan harga dapat ditangani lebih cepat, baik melalui penguatan pasokan, kelancaran distribusi, maupun upaya stabilisasi harga sesuai kebutuhan di lapangan.
“Jadi untuk kita semua, daerah terutama, untuk yang tinggi-tinggi, segera untuk koordinasi dengan Badan Pangan, kemudian dengan Bulog, dengan para pengusaha sektor makanan apa yang perlu distabilisasikan supaya angka nasional jangan sampai kita menembus 3,5,” tuturnya.
Pemerintah daerah kini menghadapi tantangan untuk menjaga keseimbangan pasokan dan harga kebutuhan pokok di tengah tekanan inflasi yang meningkat. Kecepatan respons terhadap kenaikan harga pangan akan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mencegah tekanan inflasi semakin meluas.







