News Satu, Mojokerto, Jumat 22 November 2024- Petugas Samapta Polres Mojokerto Kota, Polda Jatim, mengamankan lima remaja di bawah umur yang terlibat aksi tawuran di kawasan Simpang Empat Pasar Burung Empunala, Kota Mojokerto, Jawa Timur. Insiden tersebut berhasil dihentikan setelah warga melaporkan keributan tersebut kepada pihak kepolisian.
“Kami menerima laporan warga sekitar pukul 01.00 WIB terkait tawuran di Jalan Empunala. Tim patroli segera menuju lokasi dan mengamankan lima pelaku,” ujar Kasat Samapta Polres Mojokerto Kota, AKP Anang Leo Afera, Jumat (22/11/2024).
Dalam aksi ini, petugas awalnya menangkap seorang remaja di lokasi kejadian. Setelah dilakukan pengejaran, empat pelaku lainnya berhasil diamankan. Dari lima pelaku, tiga di antaranya adalah siswa SMP, satu remaja putus sekolah, dan satu lainnya berusia dewasa.
“Untuk mencegah amukan warga, kelima pelaku langsung kami bawa ke Polres Mojokerto Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Anang.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa tawuran dipicu emosi remaja yang terganggu oleh suara motor dari kelompok lain yang melintas di kawasan tersebut.
Empat remaja di bawah umur akan diminta membuat surat pernyataan bersama pihak sekolah dan orang tua sebagai bentuk pembinaan. Sementara itu, remaja yang telah dewasa akan diproses hukum lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.
Kasihumas Polres Mojokerto Kota, IPDA Agung, mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka.
“Pengawasan orang tua sangat penting agar anak-anak terhindar dari aksi kenakalan remaja seperti tawuran. Kami berharap masyarakat juga berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan,” tegasnya.
Polres Mojokerto Kota berkomitmen meningkatkan patroli di kawasan rawan tawuran dan terus melakukan pendekatan kepada masyarakat untuk menciptakan situasi yang kondusif. Tawuran remaja di dini hari ini menjadi peringatan akan pentingnya pembinaan dan pengawasan dalam mencegah perilaku menyimpang di kalangan remaja. (Farid)