HEADLINENEWSOGAN KOMERING ILIRPEMKAB OGAN KOMERING ILIRREGIONAL

Bagian Protokol Pemkot Yogyakarta Studi Banding ke Pemkab OKI

×

Bagian Protokol Pemkot Yogyakarta Studi Banding ke Pemkab OKI

Sebarkan artikel ini
Bagian Protokol Pemkot Yogyakarta Studi Banding ke Pemkab OKI
Bagian Protokol Pemkot Yogyakarta Studi Banding ke Pemkab OKI

News Satu, Ogan Komering Ilir, Rabu 6 Maret 2019- Bagian Protokol Pemerintah Kota (Pemkot) Yogjakarta melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI), Rabu (6/3/2019). Kunjungan Kerja ini untuk mensinkronkan dan menginventarisir kendala – kendala yang dihadapi dalam menjalankan tugas keprotokolan.

“Kedatangan kami ke sini untuk mengetahui, saling berbagi dan menginventarisir apa saja kendala yang dihadapi protokol kabupaten dalam bertugas di lapangan, sehingga nantinya bersama-sama mencari jalan keluarnya,” ucap pimpinan rombongan staf Ahli Walikota Yjogjakarta, Drs Tri Widayanto, Rabu (6/3/2019).

Kunker ini disambut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten OKI, H Husin SPd  MM, Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Kabag Protokol dan Komunikasi Publik Setda OKI, Hendra Anggara SSTP.

Sekda OKI, H Husin SPd  MM  menyambut baik kedatangan rombongan protokol Kota Yogjakarta. Kunjungan ini, menurut Husin sangat membantu mengenai hal apa saja yang perlu dilakukan dalam melayani pimpinan.

“Kunjungan ini menjadi ruang diskusi bagi protokol Kota Yogyakarta dan OKI untuk menjadi masukan dalam memberikan pelayanan maksimal kepada pimpinan,” ujarnya.

Sementara Kabag Protokol dan Komunikasi Publik Setda OKI, Hendra Anggara SSTP mengatakan, secara tupoksi tugas protokol sudah diatur jelas dalam Undang-undang Keprotokolan.

“Tugas protokoler merupakan garis depan dalam pelayanan terhadap pimpinan, menjaga martabat pimpinan dan wibawa daerah. Semua sudah diatur dalam undang-undang keprotokolan tinggal yang kita lakukan daerah adalah pengembangan tupoksi tersebut untuk memudahkan pelayanan kepada pimpinan dan masyarakat,” ungkap Hendra.

Disamping itu, Tambah Hendra, pelaksanaan kegiatan menyangkut protokoler perlu dibangun dengan mekanisme yang jelas dan akuntabel sehingga dapat di senergikan antara aturan dan administrasi.

“Dalam hal ini diramu dalam bentuk SOP yang jelas dan terintegrasi dalam bentuk pengembangan digital, sehingga nantinya akan lebih memudahkan pelayanan yang menyangkut protokoler,” ujarnya.

Masih dikatakan Hendra, hasil kajian dan studi banding bersama bagian protokol jogjakarta dan Pemkab OKI, Bagian Protokol Kota Yogyakarta mengadopsi beberapa program pemerintah kab OKI khususnya di bidang protokol.

“Dintaranya penyusunan SOP pelayanan Protokol dan Perjalanan dinas yang sudah berbasis teknologi informasi melalui beberapa aplikasi,” tutupnya. (Hasan)

Comment