HALO POLISIHEADLINEHUKRIMHUKUMKRIMINALNEWSOGAN KOMERING ILIRREGIONALTNI/POLRI

Bersama Polsek Muntok, Para Pelaku Curat di OKI Berhasil Diringkus

×

Bersama Polsek Muntok, Para Pelaku Curat di OKI Berhasil Diringkus

Sebarkan artikel ini
Bersama Polsek Muntok, Para Pelaku Curat di OKI Berhasil Diringkus
Bersama Polsek Muntok, Para Pelaku Curat di OKI Berhasil Diringkus

News Satu, Ogan Komering Ilir, Sabtu 10 Desember 2022- Polda Sumsel melalui Polres OKI berkerjasama dengan Polsek Muntok, Polres Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung berhasil meringkus para pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP.

Oleh Team Macan Komering Polsek Mesuji Kabupaten OKI, para pelaku berinisial SA Bin NS (29) dan AM Bin LGM, yang sama-sama warga Desa Argo, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin ini, Diringkus dengan cara Di Back Up unit Reskrim Polsek Muntok, Polres Bangka Barat Provinsi Bangka Belitung.

Berdasarkan laporan polisi bernomor LP : B-21/XII/2022/Sumsel/Res OKI/Sek Mesuji, tanggal 04 Desember 2022. Kapolres OKI AKBP Dili Yanto, S.Ik., SH., MH melalui Kanit Reskrim Polsek Mesuji, IPDA M Rizal, SH  dalam keterangan persnya mengatakan para pelaku diamankan berdasarkan laporan Korban, bahwa pada hari Jumat (25/11/2022) sekira pukul 18.30 WIB di Desa Karya Mukti, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan para pelaku.

“Para pelaku mengambil 1 (Satu) set alat pengerak mesin alat berat merek COBELCO SK200-8, dengan cara memotong kabel alat pengerak tersebut,” ujar IPDA M Rizal, Jumat (9/12/2022).

Diterangkan IPDA M Rizal, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mesuji. Adapun kerugian yang dialami korban, berupa 1 (Satu) set alat pengerak mesin alat berat, yang jika ditafsirkan dengan uang maka kerugian korban  senilai Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah).

Kemudian pada hari Kamis (8/12/2022) sekira pukul 14.00 Wib oleh Team Macan Komering Polsek Mesuji yang di pimpin oleh kanit reskrim Polsek Mesuji IPDA M. Rizal, SH mendapatkan informasi tentang keberadaan para pelaku  di Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung. Kemudian dengan cara di back up oleh unit reskrim Polsek Muntok, dan Polres Bangka Barat. Para pelaku berhasil di sergap.

“Dari penangkapan tersebut, diamankanlah barang bukti hasil tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa 1 set alat penggerak mesin alat berat, selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap para pelaku  dan di bawa ke Polres OKI untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas IPDA M Rizal.

Dilanjutkan IPDA M Rizal, Adapun barang bukti yang diamankan berupa, 1 set alat pengerak mesin alat berat merk COBELCO SK200-8 yang terdiri dari, 1 buah controler besar, 1 buah controler kecil, 1 buah box scring warna hitam, dan 1 buah monitor warna hitam.untuk tindakan yang dilakukan yaitu melengkali Mindik, Proes sidik, mengirim SPDP dan mengajukan ke JPU,” tukasnya. (Hasan)

Comment