HEADLINEKRIMINALNEWSOGAN KOMERING ILIRREGIONAL

Curi Emas Puluhan Gram, Seorang Emak Diamankan Polisi

×

Curi Emas Puluhan Gram, Seorang Emak Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Curi Emas Puluhan Gram, Seorang Emak Diamankan Polisi
Curi Emas Puluhan Gram, Seorang Emak Diamankan Polisi

News Satu, Ogan Komering Ilir (OKI), Minggu 5 Mei 2019- Diduga melakukan pencurian emas sekita 48 gram (2 suku, red) di sebuah toko emas yang terlatek di Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), seorang emak berinsial berinisial HMR (51) warga Kecamatan Pagar Alam Selatan Kabupaten Pagar alam, Provinsi Sumatera Selatan, diamankan Polsek Kayuagung.

Dalam aksinya, HMR berpura-pura akan membeli sebuah perhiasan emas di Toko Mas Duta Albaroh Lantai 1 Shoping Center Kayuagung. Kemudian HMR meminta kepada pemilik toko untuk mengeluarkan 3 buah emas yang telah ditunjukan kepada pelaku HMR. setelah dikeluarkan, tak lama kemudian pelaku HMR  mengembalikan 2 buah emas kepada pemilik toko, sedangkan yang satu buahnya lagi ada ditangan pelaku HMR.

“Pelaku berpura-pura mengangkat telepon, padahal dibaliknya itu ada emas yang memang sengaja diambil pelaku. Lalu pelaku mencoba meninggalkan toko,” terang Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra SH SIk MH melalui Paursubbag Humas Bagops Polres OKI IPDA M Nizar SH, Minggu (5/5/2019).

Curiga dengan hal itu, pemilik toko langsung mengejar HMR yang hendak pergi dari toko emas miliknya. kemudian HMR langsung diamankan dan menghubungi petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Kayuagung.

“Tersangka langsung diamankan ke Polsek Kayuagung, untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan dugaan pencurian emas 2 suku tersebut,” terangnya.

Dalam pemeriksaan wanita paruh baya tersebut mengaku nekat melakukan pencurian emas, akibat himpitan ekonomi. Namun apapun alasannya, Polisi akan tetap melakukan penindakan terhadap wanita tersebut, dan HMR terancam Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

“Selain mengamankan tersangka, kami juga mengamankan barang bukti (BB) satu (1) buah gelang mas seberat 2 suku atau 48 gram,” pungkasnya. (Hasan)

Comment