HEADLINEKORUPSINEWSOGAN KOMERING ILIRREGIONAL

Diduga Korupsi, Oknum Kades Di Ogan Komering Ilir Dilaporkan Ke Kejati

×

Diduga Korupsi, Oknum Kades Di Ogan Komering Ilir Dilaporkan Ke Kejati

Sebarkan artikel ini
Diduga Korupsi, Oknum Kades Di Ogan Komering Ilir Dilaporkan Ke Kejati
Diduga Korupsi, Oknum Kades Di Ogan Komering Ilir Dilaporkan Ke Kejati

News Satu, Ogan Komering Ilir (OKI), Kamis 10 Januari 2019- Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Dewan Pemuda Sriwijaya (DEMUSI) mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), guna melaporkan oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Setelah sebelumnya pernah diadukan masyarakatnya ke Kejari Kayuagung setahun lalu atas dugaan kasus korupsi. Namun pengaduan tersebut nampaknya tak ada kejelasan. Sehingga, dilaporkan ke Kejati Sumatera Selatan, Kamis (10/1/2019).

“Kami sudah mengetahui kalau sebelumnya oknum kades ini telah sempat dilaporkan masyarakatnya sendiri tahun lalu di Kejari, karena dugaan penyelewengan dana desa. Sekarang giliran kami melaporkannya ke Kejati,” kata Ingsuardi, Koordinato Dewan Pemuda Sriwijaya (DEMUSI), Kamis (10/1/2019).

Pengaduan tersebut diikuti puluhan massa DEMUSI dan Menyerahkan berkas kepihak ke Kejati Sumsel yang diterima Kasi Pidsus, Faisal, SH. Ingsuardi menegaskan pihaknya mendesak Kajati untuk mengusut tuntas indikasi korupsi dana desa tahun 2016 dan 2017.

“Kasus yang kami laporkan adalah mark up pembelian lahan desa dan mark up pembangunan jalan setapak,” pungkasnya. (Hasan)

Comment