“Pendistribusian atau penyaluran paket sembako ini seharusnya dipercepat, bukan malah lelet dan terhenti apalagi sampai mengutang,” lanjut dia.
Menurut Kadir, penunjukkan langsung (PL) kepada CV HJ dan rekanan lainnya dengan besaran dana untuk 60 ribu paket sembako bagi 60 ribu kepala keluarga Misbar yang terdampak Covid-19 sebesar Rp12 miliar itu bukan dana yang sedikit.
“Jangan dengan berdalih karena bencana sehingga Pepres No. 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah seperti diabaikan atau malah dikangkangi. Kita menduga sepertinya Penunjukan Langsung (PL) terhadap rekanan (pihak ketiga) yang dimaksud sepertinya ada permainan alias pasang dalam, kalau tidak mengapa harus kepala dinasnya yang begitu repot ngutang sembako untuk memenuhi stok bantuan ke Desa Kayu Labu Kecamatan Pedamaran Timur, sementara pihak ketiganya entah dimana,” tukasnya.
Pihaknya, akan terus melakukan pemantauan terhadap pendistribusiannya.
“Kami akan terus pantau, begitu juga perkembangannya serta penyaluran bansos untuk 60.000 paket sembako ini,” tegasnya.
Dari hasil pantauan awak media ini, pendistribusian Bansos paket sembako untuk keluarga misbar di OKI saat ini terhenti.
Sementara itu, RK maupun Usaha Dagang “Ib” hingga saat ini belum dapat dikonfirmasi karena kontak person maupun alamatnya belum jelas. (Hasan/Tim)
Comment