News Satu, Ogan Komering Ilir, Kamis 16 Februari 2023- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, memberikan sosialisasi sadar lalu lintas sejak dini pada anak TK Kartika II.
Hal itu, dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran sejak usia dini, sehingga pada saat dewasa mereka akan tumbuh menjadi pribadi yang taat peraturan lalu lintas.
Kepala Dishub OKI, Alexsander, SP., M.Si mengatakan pendidikan usia dini diharapkan mampu membentuk pribadi-pribadi yang berkarakter, cekatan, cerdas dan bertanggung jawab khususnya dalam keselamatan berlalu lintas.
“Pemahaman sejak dini tentang keselamatan dan keamanan berlalulintas kepada pelajar sangat diperlukan untuk membentuk perilaku dan budaya aman di jalan raya dan angkutan sungai,” katanya, Kamis, (16/2/2023).
Bagi Alex, pendidikan berlalu lintas yang baik perlu ditanamkan sejak usia dini, agar lebih membekas dan diingat sepanjang hidup mereka.
“Dengan format yang menyenangkan, kita berikan edukasi yang membuat pelajar TK Kartika II bahagia, seperti mengenali rambu-rambu lalu lintas secara langsung, mengenalkan perlengkapan keselamatan berlalu lintas serta Gates dan kuis yang interaktif,” tandasnya.
Pembinaan dan edukasi yang diberikan hari ini, Alex sampaikan sebagai bekal untuk pelajar jadi pelopor keselamatan berlalu lintas sejak hari ini dan di masa depan nantinya.
Sementara itu, Kepala Sekolah TK Kartika II, Hj. Sri Eka mengatakan pembelajaran edukatif di luar ruang kelas ini bisa melatih motorik dan kearifan para pelajar serta bisa menerima pembelajaran lebih menyenangkan.
“Terima kasih kepada Dishub OKI yang telah memberikan sosialisasi yang dapat menanamkan sikap disiplin dalam menjaga keselamatan di jalan dengan memahami peraturan dan mematuhi rambu-rambu lalu-lintas bagi siswa-siswi kami,” kata Sri.
Sri menyampaikan informasi yang dijelaskan sangat bermanfaat dan bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Para guru dan Wali murid juga ikut belajar sebagai pengingat anak-anak. Jadi setelah ini, mereka bisa menyampaikan kepada orang tua atau saudaranya untuk tertib berlalu lintas jika melanggar,” tutupnya. (Hasan)
Comment