News Satu, Ogan Komering Ilir, Kamis 25 April 2019- Hasil penghitungan suara yang sah DPRD Kabupaten/Kota Dapil 1 (Kayuagung, Pedamaran, Pedamaran Timur, Tanjung Lubuk dan Teluk Gelam) Kabupaten OKI di sejumlah TPS Khususnya di Desa Sukaraja Kecamatan Pedamaran, diduga tak akurat.
Hal tersebut diungkapkan Lutfi, salah seorang timses sekaligus saksi dari Caleg DPRD Kabupaten/Kota Partai Gerindra Nomor urut satu, Abdul Hamid, Lutfi menyangkal hasil penghitungan suara C1 yang diumumkan pada rapat rekapitulasi di PKK Padamaran, Kamis (25/4/2019).
Menurutnl Lutfi, jumlah perolehan suara disinyalir terjadipenggelembungan suara dari hasil suara yang diperoleh Caleg DPRD Kabupaten/Kota Partai Gerindra, Abdul Hamid yang diduga dilimpahkan kepada Caleg lain dalam hal ini masih dalam intern Partai Gerindra itu sendiri.
Bahkan menurutnya, jumlah DPTdari 7 TPS khususnya Desa Sukaraja memiliki perbedaan dari yang sebenarnya disebabkan adanya data pemilih yang seharusnya yang bersangkutan tidak ada di tempat ternyata bisa menyalurkan hak pilihnya.
Maka dari itu, pihaknya menuntut untuk mengajukan keberatan atas hasil perhitungan suara yang terindikasi adanya pengelembungan suara di tujuh TPS Desa Sukaraja tersebut, dan meminta untuk membuka serta menghitung ulang kotak suara DPRD kabupaten/Kota demi keakuratan data pemilih.
Senada dikatakan Ida Komala selaku saksi dari Caleg Partai PKB Dapil 1 nomor urut 2, Wira Widia Astuti yang turut membenarkan akan adanya kejanggalan dari jumlah hasil penghitungan suara dari beberapa TPS, terdapat 25 nama yang termasuk di DPT sementara orangnya tidak ada di tempat.
“Bahkan ada juga yang sudah meninggal dunia akan tetapi nama-nama mereka tetap tercatat didalam data C1 bahkan dapat memilih,” ungkapnya.
5 nama warga yang sudah meninggal antara lain, Holidi, Abdul Halim, Yanamuddin, Hasanah dan Rohana, sedangkan 20 nama warga asal desa Sukaraja yang saat ini tidak berdomisili di desanya atau berada di luar kota bahkan diluar Negeri (Malaysia) diantaranya, Lisnawati, Lusiana, Amelia Puspita, Puspita Sari, Jamila Wati.
“Kemudian di luar kota (Jawa) ialah Muksini, Ayu Perina, Kartini, Rima Kurniasari, Arlan Rowi, Sani Kurniawan, Sulistiono, Fitria, Misra, Wendi Juniarto, Sri Wahyuni, Robinson, Karimah, M.Sapari, Ivan Sumantri dan M. Rosi,” jelasnya.
“Sejauh ini kami selaku tim sudah melaporkan hal tersebut ke pihak Banwaslu OKI dan Banwaslu Provinsi Sumsel, apabila kesalah ini memang terbukti, kami selaku Tim dari salah satu Caleg menuntut diadakan pemilihan ulang di desa Sukaraja Kecamatan Pedamaran,” pungkasnya.
Namun sayang, hingga berita ini ditulis, pihak PPK maupun KPU belum dapat dikonfirmasi. (Hasan)
Comment