News Satu, Ogan Komering Ilir, Senin 11 Mei 2020- Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) atau Inspektorat Kabupaten OKI akan melakukan pendampingan dan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan dan penggunaan anggaran penanggulangan wabah virus corona (Covid-19).
Inspektur Kabupaten OKI, Syarifudin, SP, M. Si mengatakan dalam pengawasan ini pihaknya Didukung penuh oleh Badan Pemeriksa Keuangan & Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumsel dan koordinasi intensif dengan Kejari dan Polres OKI
“Dengan didistribusikannya bantuan sembako baik dari Bansos Pemda OKI maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa, ini kami mengingatkan para kepala desa, lurah dan relawan di lapangan agar menyampaikan bantuan tepat sasaran, sesuai data penerima hasil Musyawarah Desa (Musdes) dan (data itu) harus diumumkan kepada masyarakat agar tidak tumpang tindih dengan sumber bantuan lain,” Ungkap Syarifudin, Senin (11/5/2020).
Bantuan sembako tambah Sarifudin juga harus dilengkapi dengan bukti penerimaan yang ditanda tangani oleh penerima.
“Dengan demikian diharapkan bantuan itu dapat membantu warga OKI yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup,” terang dia.
Comment