HALO POLISIHEADLINENEWSOGAN KOMERING ILIRPEMKAB OGAN KOMERING ILIRREGIONAL

Kapolda Sumsel Dan Bupati Ogan Komering Ilir Resmikan Satpas SIM

×

Kapolda Sumsel Dan Bupati Ogan Komering Ilir Resmikan Satpas SIM

Sebarkan artikel ini
Kapolda Sumsel Dan Bupati Ogan Komering Ilir Resmikan Satpas SIM
Kapolda Sumsel Dan Bupati Ogan Komering Ilir Resmikan Satpas SIM

News Satu, Ogan Komering Ilir, Rabu 24 Juli 2019- Sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dalam memberikan kontribusi pelayanan publik yang lebih baik, dengan menghibahkan tanah atau lahan sebagai lokasi pembangunan gedung Satpas SIM Polres OKI.

Sehingga, atas dibangunnya gedung  Satpas yang berlokasi di belakang Terminal Tipe A Kayuagung Jalan Lintas Timur Kelurahan Cintaraja, masyarakat atau pemohon SIM benar- benar merasa nyaman. Dimana selanjutnya, setelah rampung dibangun, diresmikan langsung oleh Kapolda Sumsel.

Didampingi Bupati OKI H Iskandar SE, Wabup OKI HM Dja’far Shodiq, Dandim 0402/OKI Letkol Inf Riyandi dan Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra SH SIk MH, Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Firli MSi tandatangani prasasti sebagai tanda peresmian gedung tersebut.

“Selain fisik, pembangunan moral juga harus dilakukan. Karena kekuasaan yang besar itu akan menimbulkan korupsi, mutlak pun bisa jadi korupsi. Oleh sebab itu, tetaplah berpedoman dengan UU dan laksanakan sesuai prosedur,” tegas Kapolda Sumsel, Rabu (24/7/2019).

Bahwa fungsi teknis kepolisian di bidang lalulintas melalui kegiatan registrasi dan identifikasi, memegang peranan penting mewujudkan budaya tertib berlalulintas di masyarakat.

“Sebab, SIM merupakan bukti sah secara hukum, diberikan Polri kepada seseorang yang telah lulus tes untuk mengemudikan kendaraan. Berkaitan dengan hal tersebut, saat ini telah berdiri gedung Satpas Polres OKI dibangun beberapa waktu lalu, akan diperuntukkan bagi masyarakat,” ujarnya.

Satpas ini dibangun di atas lahan seluas 17.135 M2. Dimana lahan tempat berdirinya Satpas ini merupakan tanah hibah dari Pemerintah Kabupaten OKI untuk diberikan kepada Polres OKI beberapa tahun lalu,.

Untuk proses pembangunan gedung Satpas ini sendiri, mulai dilaksanakan bulan Maret 2018, dan selesai pada bulan Desember 2018. Katanya lagi, anggaran yang digunakan dalam pembangunan Satpas SIM Polres OKI ini berdasarkan DIPA RKA-KL No SD DIPA -060.01.2.641658/2018 tanggal 5 Desember 2018.

“Dimana dana tersebut bersumber dari penerimaan negara bukan pajak atau PNBP. Untuk bangunan dari Satpas ini sendiri, terdiri dari satu gedung utama dan dua buah gedung pendukung. Gedung utama, luas bangunan mencapai 2000 M2, dengan total biaya pembangunan sebesar Rp 9,388.985.000,” jelasnya.

Ia mengatakan, Satpas SIM ini terdapat ruang informasi, ruang registrasi, ruang identifikasi serta ruang ujian teori maupun ruang uji simulator. Juga dilengkapi dengan sarana lainnya seperti pojok baca, ruang ibu menyusui, arena bermain, toilet dan juga beberapa fasilitas lainnya.

“Untuk bagian atas atau lantai dua dari gedung utama ini terdapat juga aula yang difungsikan sebagai ruang rapat. Kemudian di atas juga terdapat ruang arsip, ruang operasional staf, ruang unit dikyasa dan musholla yang dapat dipergunakan oleh masyarakat untuk melaksanakan sholat,” tandasnya.

Untuk gedung pendukung ujian praktek SIM, dijelaskannya lagi, terdapat di bagian belakang gedung utama. Memiliki luas kurang lebih 200 M2, dengan dana pembangunan sebesar Rp838.451.361. Dan untuk kesehariannya, gedung praktek SIM ini difungsikan untuk pelaksanaan ujian praktek bagi para pemohon SIM baru.

“Gedung pendukung penerbitan SIM yang juga berada di belakang gedung utama. Memiliki luas bangunan lebih kurang 70 M2, dengan dana pembangunan sebesar Rp297.001.728. Adanya gedung Satpas yang baru ini diharapkan bagi para anggota khususnya personel Satlantas Polres OKI selaku petugas pelaksana, agar dapat meningkatkan pelayanan sebaik mungkin kepada masyarakat,” imbuhnya.

Ditambahkan dia lagi, terkhusus dalam hal penerbitan SIM yang sebagaimana diketahui bersama bahwa saat ini proses kepengurusan SIM telah terintegrasi atau online secara nasional. Sehingga dapat memudahkan masyarakat pada saat melakukan kepengurusan SIM.

“Tak lupa, kami ucapkan terimakasih kepada Pemkab OKI yang telah menghibahkan lahan ini untuk pembangunan Satpas SIM Polres OKI. Hal ini merupakan salah satu bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah dalam memberikan kontribusinya bagi pelayanan publik yang lebih baik, sehingga masyarakat atau pemohon SIM benar – benar merasa nyaman dengan kondisk Satpas baru ini,” pungkasnya. (Hasan)

Comment