HEADLINENEWSOGAN KOMERING ILIRPEMERINTAHANPEMKAB OGAN KOMERING ILIRREGIONAL

Komitmen Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab OKI Dorong Peran Aktif Stake Holder

131
×

Komitmen Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab OKI Dorong Peran Aktif Stake Holder

Sebarkan artikel ini
Komitmen Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab OKI Dorong Peran Aktif Stake Holder
Komitmen Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab OKI Dorong Peran Aktif Stake Holder

News Satu, Ogan Komering Ilir, Selasa 14 Desember 2021- Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir melalui Dinas Komunikasi dan Informatika gelar rapat koordinasi dan publikasi data sektoral guna menghasilkan data sektoral yang berkualitas untuk mewujudkan pembangunan yang mensejaterahkan.

Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata Kelola pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat muktahir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan standar data, meta data, interoperabilitas data dan menggunakan kode referensi dan data induk.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKI, Alexsander Bastomi, dalam laporannya menyampaikan Diskominfo OKI sesuai dengan fungsinya sebagai wali data melakukan langkah-langkah perencanaan, pengumpulan, pengolahan dan diseminasi data sektoral di kabupaten OKI dengan dukungan dan asistensi dari Badan Pusat Statistik OKI.

“Manifestasi capaian program penyelenggaraan statistik sektoral menghasilkan Buku Kabupaten Ogan Komering Ilir Dalam Angka (OKI Dalam Angka) Tahun 2021, Peta Tematik Kabupaten OKI Tahun 2021 dan Data Sektoral,” terangnya, Selasa (14/12/2021).

Sementara itu, Bupati OKI melalui Asisten bidang Administrasi Umum H M Lubis, mengatakan peran pengelolaan data atau informasi dalam proses budgeting pemerintah harus terus ditingkatkan secara komprehensif dan sistematis dengan menyediakan data yang valid, aktual dan up to date.

Menurut Lubis, semua stake holder kita harapkan untuk lebih optimal mendukung dalam mewujudkan satu data Indonesia (SDI) sebagaimana diatur Perpres no 39 tahun 2019.

“Harapannya masing-masing OPD sebagai bagian dari produsen data dapat berperan aktif dalam hal menyediakan data sektoral yang dibutuhkan untuk keperluan perencanaan pembangunan maupun dalam penyusunan publikasi,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut juga hadir kepala BPS OKI, Yudistira Arya Nugraha, “Forum satu data akan lebih kita optimalkan lagi sebagai bagian dari instrumen pencapaian satu data Indonesia, khususnya di Kabupaten OKI, BPS selaku pembina data siap bersama-sama pemkab dalam percepatan implementasi satu Data Indonesia,” ujarnya.(Hasan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.