News Satu, Ogan Komering Ilir, Minggu 1 Maret 2020- Aksai alias Otong bin Ateng (17), warga Desa Ulak Kemang, Kecamatan Pampangan, Kabupaten, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), diserahkan Orang Tuanya sendiri Ateng bin Senen ke rumah Kepala Desa Ulak Kemang, Daud Ahmad untuk dibawa dan diserahkan ke Mapolsek Pampangan.
Pemuda yang masih berumur 17 tahun itu diserahkan ke Polisi, karena telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA), Ilham Wahyudi alias Udin bin Tarden (15) warga Desa Bungin Tinggi, Kecamatan Sirah Pulau (SP) Padang, Kabupaten OKI, pada Sabtu (29/2/2020) sekira pukul 23.00 WIB di Desa Keman Baru, Kecamatan Pampangan, Kabupaten OKI.
Berdasarkan informasi dari Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kecamatan Pampangan, AKP Salbih Mukarom SH mengatakan bahwa sebelumnya pada hari Minggu (1/3/2020) sekira pukul 06.00 WIB, dirinya bersama Team Macan Komering Polsek Pampangan telah mendatangi rumah Kepala Desa Ulak Kemang, Daud Ahmad untuk meminta bantuan menunjukkan rumah pelaku pembunuhan terhadap korban seorang pelajar Sekolah Menengah Atas, Ilham Wahyudi alias Udin bin Tarden (15) warga Bungin Tinggi, Kecamatan Sirah Pulau (SP) Padang.
Setelah dilakukan penggalangan terhadap Ateng bin Senen orang tua dari pelaku, dan Kepala Desa Ulak Kemang, lanjut Kapolsek Pampangan, AKP Salbih Mukarom SH, kemudian pelaku diserahkan langsung oleh orang tuanya sendiri Ateng bin Senin ke rumah Kepala Desa Ulak Kemang, Daud Ahmad. Yang selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Pampangan untuk dilakukan pemeriksaan dan dilakukan proses penyidikan.
“Selanjutnya, tetap dilakukan Monitoring dan Deteksi tentang perkembangan situasi yang berkembang, dan akan dilakukan Antisipasi serangan keluarga korban kepada keluarga pelaku,” tandas Kapolsek Pampangan AKP Salbih Mukarom SH, Minggu (1/3/2020).
Diterangkangnya, berdasarkan informasi yang didapat dari saksi-saksi bahwa pelaku memiliki rasa dendam terhadap korban, karena menurut informasi dari saksi-saksi bahwa pada hari Jum’at (28/2/2020) malam, antara pelaku dan korban terjadi selisih paham.
Comment