News Satu, Ogan Komering Ilir, Selasa 26 Maret 2019- Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tahun 2020 merupakan penjabaran tahun kedua dari RPJMD Kabupaten OKI tahun 2019 – 2024, dan disinkronisasikan dengan rencana kerja Pemerintah dan rencana kerja Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Hal ini ini diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten OKI, Makruf CM SIp MM dalam acara Musrenbang RKPD Kabupaten OKI Tahun 2020, dengan tema “Peningkatan Kualitas Pelayanan Dasar untuk Pengurangan Kemiskinan,” Selasa (26/3/2019).
“Kegiatan ini dilaksanakan sesuai pentahapan dan klarifikasi perencanaan pembangunan melalui Musrenbang desa atau kelurahan pada bulan Desember 2018, Musrenbang Kecamatan Januari 2019, Forum Konsultasi Publik dan Forum OPD Maret 2019,” katanya, Selasa (26/3/2019).
Menurutnya, Musrenbang RKPD Kabupaten OKI Tahun 2020 dengan agenda penajaman hasil pembahasan konsultasi publik dan hasil forum OPD Kabupaten OKI tahun 2020 itu akan digelar hingga hari ini, 26 Maret 2019.
“Musrenbang RKPD ini merupakan subsistem dalam mekanisme perencanaan pembangunan daerah yang harus kita laksanakan, dimaksudkan sebagai forum musyawarah para pemangku kepentingan di tingkat Kabupaten dalam rangka mematangkan rancangan RKPD OKI Tahun 2020,” ujarnya.
Sedangkan tujuan forum ini, katanya lagi, adalah untuk mensinkronisasikan dan mengintegrasikan program kegiatan yang diusulkan oleh OPD, Kecamatan serta pokok-pokok pikiran anggota DPRD Kabupaten OKI. Dimana dalam penyusunan RKPD disusun berdasarkan hasil evaluasi atas capaian pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan.
“Dari hasil evaluasi, bahwa masih terdapat beberapa isu penting yang harus segera diatasi secara bertahap dan berkelanjutan, sehingga isu-isu tersebut tidak menjadi hambatan pemerintah dalam melaksanakan fungsi pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan,” tukasnya.
Isu-isu tersebut, lanjutnya, antara Iain tata kelola pemerintahan yang baik dan berwibawa, penanggulangan kemiskinan, pengendalian lingkungan terutama menyangkut daya dukung dan daya tampung lingkungan serta ketentraman dan ketertiban masyarakat.
“Berdasarkan isu-isu tersebut, maka tema RKPD OKI tahun 2020 adalah peningkatan kualitas pelayananan dasar untuk penanggulangan kemiskinan dan maka ditetapkan arah kebijakan dan program prioritas pembangunan tahun 2020, yang diharapkan outcome-nya dapat mencapai target indikator kinerja utama,” tegasnya.
Sambungnya, untuk aspek pendanaan program prioritas pembangunan dari APBD Kabupaten OKI 2020 telah dirasionalisasikan sebesar Rp 1.088.620.000.000. Tetapi setelah pembahasan dalam forum konsultasi publik dan forum OPD masih pada angka Rp 1.597.760.000.000. Artinya masih harus dirasionalisasikan lagi dalam pembahasan Musrenbang RKPD ini. (Hasan)
Comment