HEADLINEKRIMINALNEWSOGAN KOMERING ILIRREGIONAL

Pedagang Emas di OKI Dirampok, Uang Rp 315 Juta Raib

×

Pedagang Emas di OKI Dirampok, Uang Rp 315 Juta Raib

Sebarkan artikel ini
Pedagang Emas di OKI Dirampok, Uang Rp 315 Juta Raib
Pedagang Emas di OKI Dirampok, Uang Rp 315 Juta Raib

News Satu, Ogan Komering Ilir, Senin 29 April 2019- Sungguh apes apa yang dialami seorang pedagang emas di pasar Sequin, Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI berinisial SKG (40), warga Dusun III Desa Sungai Jeruk, Kecamatan Cengal.

Pasalnya, usai selesai berjualan dan hendak pulang ke rumah bersama anaknya inisial MKS (17), SKG dihadang otang tak dikenal dan merampoknya. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (28/4/2019) sekira pukul 13.00 WIB, saat melintas di perkebunan sawit PT Limau Casturi PT Sampoerna Agro Tbk l,  tiba-tiba ia dihadang oleh tiga orang pelaku tak dikenal dengan mengunakan penutup wajah.

OTK tersebut memukul dirinya serta mengambil tas kecil yang disimpannya di dalam jaket serta tas ransel yang di gantung di belakangnya. Dari kejadian itu, SKG mengalami kerugian sebesar Rp 319.000.000,.

Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Syaputra melalui Paursubbag Humas, Ipda M Nizar saat dikomfirmasi membenarkan adanya laporan dari Kapolsek Cengal tersebut.

“Benar, bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang dilakukan 3 orang pelaku yang indentitasnya belum diketahui,” ujar M Nizar, Senin (29/4/2019).

Lebih lanjut di jelaskan, bahwa disaat itu personil Polsek Cengal menerima telepon dari korban berinisial SKG, setelah itu personil Polsek Cengal langsung berangkat ke tempat kejadian perkara (TKP) walau dengan kondisi jalan yang rusak dan banjir.

Lalu, setibanya di TKP anggota menemui korban untuk dihimbau agar membuat laporan ke Mapolsek Cengal, kemudian personil menemui warga untuk dimintai keterangan saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

“Usai menemui warga dan korban, lalu personil Polsek Cengal langsung mengamankan barang bukti berupa kayu yang digunakan ketiga pelaku untuk memukul korban berinisial SKG,” jelasnya.

Dari keterangan dari korban, masih kata M Nizar, dari kejadian tersebut dirinya mengalami kerugian berupa tas kecil berisikan emas dengan kadar 92 karat sebanyak 40 suku, emas dengan kadar 70 karat sebanyak 60 suku dan uang tunai sebanyak Rp 25 juta.

Kemudian tas ransel berisikan nota jual beli emas, timbangan emas, kalkulator, dompet emas, tang kecil, besi pengukur cincin, batu asahan emas, dompet berisikan uang receh, handphone merek Nokia warna putih. “Yang apabila ditotalkan semua kerugian yang dialami korban sebesar Rp 319.000.000,” pungkas M Nizar. (Hasan)

Comment