News Satu, Ogan Komering Ilir, Rabu 26 September 2018- Sarana dan prasarana di Kepolisian Resort (Polres) Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus ditingkatkan. Terbukti adanya pembangunan infrastruktur pelayanan di berbagai fungsi yang saat ini sedang berjalan, salah satunya adalah gedung pelayanan satu pintu.
Gedung yang dibangun atau berlokasi tepat di belakang terminal baru tipe A Jalan Lintas Timur Kecamatan Kayuagung ini nantinya diperuntukkan sebagai tempat atau menampung masyarakat yang ingin mengajukan pengurusan SIM serta BPKB atau surat – surat kendaraan bermotor lainnya.
“Bangunan ini nantinya akan dipergunakan sebagai tempat menampung masyarakat yang akan mengurus kelengkapan dalam berkendara, baik itu bagi para pemohon SIM baru maupun perpanjangan saja,” kata Kapolres OKI AKBP Ade Harianto, SH.,MH yang saat itu bersama Wakapolres OKI Kompol Janton Silaban, saat meninjau langsung proses pembangunan gedung tersebut, Rabu (26/9/2018).
Lanjut Kapolres, selama ini untuk pelayanan SATPAS SIM memang ada di Mapolres OKI, namun semakin banyaknya para pemohon SIM mengurus untuk pengajuan SIM baru maupun perpanjangan, sehingga tempat antrian yang digunakan selama ini terkesan tidak mampu untuk menampung masyarakat OKI yang akan mengurus kelengkapan dalam berkendara tersebut.
“Tetapi dengan dibangunnya gedung satu pintu yang tentunya lebih besar dan tata ruang sedemikian rupa, sehingga masyarakat lebih nyaman dalam mengurus surat – surat di SATPAS Polres OKI. Disamping itu kita juga lebih leluasa dan optimal dalam memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menuturkan, Polri merupakan pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Oleh karena itu demi menunjang dalam memberikan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat, maka sarana dan prasarana perlu juga ditingkatkan, khususnya di Kabupaten OKI.
“Saya berharap dengan dibangunnya fasilitas untuk pelayanan ini, kedepannya akan semakin banyak masyarakat OKI yang taat akan peraturan pemerintah dengan mengurus SIM, sehingga pelanggaran akan peraturan berlalu lintas di jalan raya dapat diminimalisir,” pungkas Kapolres. (Hasan)
Comment