HEADLINEHUKRIMKORUPSINEWSOGAN KOMERING ILIRREGIONAL

Polres OKI OTT Oknum Ormas Dikantor Inspektorat

×

Polres OKI OTT Oknum Ormas Dikantor Inspektorat

Sebarkan artikel ini
Polres OKI OTT Oknum Ormas Dikantor Inspektorat
Polres OKI OTT Oknum Ormas Dikantor Inspektorat

News Satu, Ogan Komering Ilir, Jumat 14 Agustus 2020- Polisi Resort Ogan Komering Ilir (Polres OKI) pada Hari Rabu (12/8/2020) sekira pukul 17.00 WIB berhasil mengamankan beberapa oknum pengurus dan anggota salah satu organisasi massa (Ormas)  PJ yang bertugas di Kabupaten OKI dan wilayah Provinsi Sumatera Selatan di Kantor Inspektorat OKI.

Beberapa oknum pengurus atau anggota Ormas PJ tersebut terpaksa diamankan pihak kepolisian OKI karena diduga telah melakukan pemerasan diwilayah hukum Kabupaten OKI.

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan, Menurut Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan, mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pengurus ormas  tersebut, pihaknya belum bisa berkomentar lebih jauh karena saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku yang diduga melakukan pemerasan tersebut.

“Nantilah kalau soal itu (OTT,red), memang ada beberapa orang yang kita amankan, sekarang sedang dilakukan pemeriksaan,” terangnya, Jumat (14/8/2020).

Menurutnya, untuk memastikan kasus tersebut pihaknya segera melakukan gelar perkara, sebelum 1 x 24 jam, sejak beberapa orang tersebut diamankan.

“Ada prosedurnya, kita akan lakukan gelar perkara,” jelasnya.

Meski demikian, Kapolres enggan menyebut siapa saja yang diamankan termasuk barang bukti yang disita petugas, mengingat proses saat ini sedang berlangsung.

“Tunggu saja secepatnya akan kita gelar perkara, Sejauh ini masih dilakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Sementara itu dari informasi yang berhasil dihimpun wartawan, jumlah pelaku yang terjerat dalam OTT yang dilakukan pihak Polres OKI terhadap pengurus dan anggota Ormas “PJ” di Kantor Inspektorat OKI berjumlah 5 (lima) orang yang terdiri dari 4 orang laki-laki dan 1 (satu) perempuan.

Satu diantaranya merupakan Ketua DPD Ormas “PJ” Sumsel berinisial (Fr) dan Ketua DPC Ormas “PJ” OKI berinisial (Re) yang juga merupakan salah satu kades yang masih aktif, sementara ketiga rekannya belum diketahui persis namun kesemuanya sepertinya masih dalam satu ormas.

Untuk barang bukti yang diamankan pihak kepolisian OKI sepertinya uang puluhan juta rupiah dan kendaraan yang dibawa pelaku saat menuju  kantor inspektorat OKI.

Terkait OTT tersebut, Inspektur Inspektorat  OKI, Syarifudin saat dikonfirmasi di Mapolres OKI usai dimintai keterangannya oleh Kepolisian OKI, belum memberikan  keterangan kepada para wartawan.

Sementara untuk kesaksian  para saksi terhadap kasus tersebut sepertinya juga sudah diminta keterangan oleh Polres OKI. Namun untuk keterangan lebih lanjut terhadap perkembangan kasus atau hasil gelar perkara terhadap kasus OTT tersebut, pihak Polres OKI belum memberikan informasi lebih lanjut kepada awak media. Bahkan hingga pukul 17.20 WIB juga belum ada info lebih lanjut. (Hasan)

Comment