Atas kejadian ini, sempat mencuat dugaan yang beredar, tewasnya korban akibat dipicu permasalahan perselisihan hutan atau tanah antara korban dan pelaku. Tetapi polisi tak lantas percaya, selain langsung datang ke lokasi, mencari saksi dan indentifikasi jenazah korban, juga menghimbau agar pelaku menyerahkan diri.
Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI) AKBP Donni Eka Syaputra SH SIk MH didampingi Kapolsek Cengal IPTU Eko Suseno melalui Paur Subbag Humas Bag Ops Polres OKI IPDA Muhammad Nizar SH saat dikonfirmasi, Selasa (25/06/2019) menjelaskan, ternyata pelaku penembaknya adalah Dandi (20) yang merupakan anak dari terduga awal Beni bin Lukman (46).
“Dan siang tadi, sekira pukul 14.00 WIB, saat anggota Polsek Cengal yang dipimpin Kanit Binmas Aiptu Dadang Wahyudi mencari informasi tentang keberadaan pelaku. Lalu datang Ketua RT bernama Kiat memberitahukan bahwa tersangka ada di rumahnya dan akan menyerahkan diri,” katanya, Rabu (26/5/2019).
Kemudian anggota Polsek Cengal yang dipimpin Kanit Binmas tersebut langsung melaksanakan penjemputan. Dan tanpa perlawanan, tersangka Dandi yang juga warga Dusun 1 Desa Sei Jeruju Cengal dapat ditangkap.
“Modusnya, diduga ada permasalahan perselisihan jual beli kayu antara korban dengan orangtua tersangka. Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa 1 helai baju dan 1 helai celana milik korban,” ujarnya.
Menurut keterangan tersangka ini, korban Catut mendatangi rumah tersangka dengan menggunakan sepeda motor seorang diri. Saat sampai depan rumah, korban mendatangi orangtua Dandi, yaitu Beni.
“Korban marah – marah kepada orangtua tersangka, dan korban akan menembak. Lalu tersangka mengejar korban dari belakang, terjadilah perebutan senpira dan berhasil direbut tersangka. Selanjutnya menembak korban di bagian dada sebelah kiri hingga meninggal dunia. Setelah korban tersungkur, tersangka dan orangtuanya melarikan diri ke hutan,” pungkasnya. (Hasan)
Comment