HEADLINEKRIMINALNEWSOGAN KOMERING ILIRREGIONAL

Rebutan Lahan, Dua Warga Ogan Komering Ilir Duel

×

Rebutan Lahan, Dua Warga Ogan Komering Ilir Duel

Sebarkan artikel ini
Rebutan Lahan, Dua Warga Ogan Komering Ilir Duel
Rebutan Lahan, Dua Warga Ogan Komering Ilir Duel

News Satu, Ogan Komering Ilir, Minggu 3 Maret 2019- Diduga akibat dendam lama atas kepemilikan lahan kebon, Agus Toni Bin M Soleh (72), warga Talang Cepedak Dusun 4 Kecamatan Jejawi Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian lantaran melakukan penganiayaan terhadap Abu Sama (62). Akibat duel tersebut, Abu Sama harus dilarikan ke ke Rumah Sakit Baru Palembang.

Penganiayaan tersebut berawal dari sebuah gubuk, dimana mereka sama-sama berteduh di gubuk tersebut disaat kehujanan. Kemudian setelah hujan reda, mereka sama-sama. Disaat itu juga, pelaku ingin mengecek pagar kebun terlebih dahulu.

Namun saat dirinya ingin mengecek pagar kebun, tiba-tiba dihampiri oleh korban dengan kata-kata sinis. Kemudian pelaku menendang kaki korban, sehingga korban terjatuh. Saat korban terjatuh, saat itu juga pelaku memukul muka korban dengan tangan kanan yang mengepal sebanyak 1 (satu) kali.

“Lalu saya merebut sebilah parang besi milik korban, disaat korban berusaha hendak berdiri disaat itu pula saya mengayunkan parang ke arah korban dan mengenai leher belakang, kepala, kaki kiri, yang mengakibatkan korban menderita luka dan bersimbah darah,” aku pelaku. Minggu (3/3/2019).

Sementara menurut saksi pelapor, seorang Lelaki yang bekerja sebagai petani, Nang Bin Abu Sama (31), bahwa kejadian tersebut disebabkan karena hubungan kedua belah pihak kurang harmonis sejak lama, disebabkan saling klaim kepemilikan lahan kebun.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syahputra SH SIk MM melalui Paursubbag Humas Polres OKI, Ipda Suhendri saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan tersebut. Kasus penganiyaan yang dilakukan oleh tersangka, saat ini sudah dilaporkan ke Polres OKI. Sedangkan, korban belum bisa di BAP karena sedang menjalani operasi di RS Baru Palembang. Jadi untuk sementara, tindakan yang diambil cek olah TKP, mengamankan pelaku, dan menyita barang bukti berupa sebilah parang besi milik korban.

“Kami juga tepah mengecek korban ke RS Bari Palembang, menerima LP dan BAP saksi pelapor dan mengajukan Visum ER ke RS Bari Palembang serta menggalang keluarga korban melalui Kades Lubuk Ketepeng dan Tomas, untuk tidak melakukan aksi balas dendam,” tandas Suhendri. (Hasan)

Comment