963 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Dapat Remisi Hari Kemerdekaan RI

Spread the love

News Satu, Pamekasan, Kamis 17 Agustus 2023- Setidaknya sebanyak 963 WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur mendapat Remisi Umum pada HUT RI ke-78 Tahun. Kamis (17/08/2023). Bahkan secara khusus ini diberikan di Pendopo Ronggosukowati Pamekasan, disela upacara peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia 2023 yang dimulai Pukul 10.00 WIB.

Hadir secara khusus Bupati Pamekasan Baddrut Tamam bersama tamu undangan lain dan Plt. Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Eddy Junaedi. Serta didampingi Staf Binadik dan Staf KPLP serta 2 (Dua) WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan hadir sebagai perwakilan WBP yang mendapat Remisi Umum pada HUT RI ke-78 Tahun.

Usai acar Plt. Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Eddy Junaedi ungkap memang kali ini ada 963 Narapidana mendapatkan remisi umum. Semua itu telah diajukan dan dinilai oleh pemerintah telah memenuhi syarat formal masa pidana untuk mendapat hak remisi tahun ini.

Baca Juga :  Bupati Pamekasan; Pergantian Tahun Baru 2019 Tidak Boleh Ada Suara Petasan

Memang berdasarkan ketentuan sebagaimana tertuang dalam ketentuan pemberian remisi, WBP yang bisa diusulkan remisi yaitu yang telah menjalani masa pidana minimal enam bulan. Sehingga semua berkesempatan untuk mendapat hak tersebut dengan syarat khusus yang ditentukan sebelumnya.

“Ada sebanyak 963 WBP kami yang memenuhi prasyarat untuk diusulkan kepada Kemenkumham RI guna mendapatkan remisi,” katanya, Kamis (17/8/2023).

Selain itu, Plt. Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Eddy Junaedi juga tegaskan besaran remisi yang diusulkan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan itu bervariasi . Yakni terhitung antara sekitar masa remis 1 bulan hingga ada juga yang sampai pada masa potong tahanan sampai 6 bulan.

Jadi secara teknis terdapat dua katagori remisi yang didapat warga binaan. Diantaranya, yakni Remisi Umum I dan Remisi Umum II yang kali ini di berikan pada masing-masing WBP yang beruntung.

Baca Juga :  Ini Langkah Strategis Bupati Pamekasan Dalam Mengatasi Kekeringan Di Desa

“Sementara itu dari total 963 WBP yang mendapatkan remisi, sebanyak 954 orang mendapat Remisi Umum I dan 9 Remisi Umum II,” tuturnya.

Senada dengannya, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam dalam penyerahan SK Remis kepada perwakilan WBP, beri pesan khusus pada semua. Yaitu mengharapkan agar WBP tersebut jangan pernah mengulangi kesalahan yang pernah dilakukan di masa lalu.

“Saya ucapan selamat bagi para WBP yang telah mendapat Remisi Umum pada HUT RI Ke-78 Tahun. Saya berpesan jangan mengulangi kesalahan yang sama. Manfaatkan ilmu yang telah diperoleh melalui program pembinaan yang telah dirancang sedemikian rupa. Sehingga nanti kalian dapat kembali ke masyarakat menjadi pribadi yang lebih baik lagi,” tutupnya. (Yudi)

Komentar