News Satu, Probolinggo, Kamis 13 Agustus 2020- Anggaran Dana Hibah pada tahun 2019 sebesar Rp 5 Milyar untuk KONI ( Komite Olah Raga Nasional Indonesia) Kota Probolinggo, Jawa Timur, di uga di korupsi, Pengurus KONI dan 20 Cabor ( Cabang Olah Raga) dipanggil kejaksaan untuk audensi masalah tersebut.
Kasi Pidsus Kajari kota Probolinggo, Ciprian Caesar SH , Jaksa Muda mengatakan bahwa hasil audensi 20 Cabor yang diperiksa hanya 13 cabor, namun belum ada temuan dan tinggal 7 cabor yang belum diperiksa.
“13 Cabor dibawah KONI kota Probolinggo hanya 13 cabor yang sudah diperiksa tinggal 7 cabor belum diperiksa,” ujarnya, Kamis (13/8/2020).
Dana hibah sebesar Rp 5 milyar APBD kota probolinggo yang dibagikan kepengurus 13 Cabor belum ada temuan, tinggal 7 cabor yang diperiksa.
“Saat ini, kami masih mencari temuan melalui dokomen kantor DPPKA atas dugaan korupsi uang negara tersebut,” pungkasnya. (Bambang)
Comment