News Satu, Probolinggo, Jumat 7 Mei 2021- Persoalan dugaan pungutan yang dilakukan Komite Sekolah dan Kepala SMKN 3 Kota Probolinggo, Jawa Timur berbuntut panjang. Saifudin, wali murid SMKN 3 Kota Probolinggo mendatangi Kantor Polres Probolinggo Kota, dengan didampingi LSM Lira Kota Probolinggo, Jumat (7/5/2021).
“Saya sudah menunggu dari pihak komite dan kepala sekolah namun sampai saat ini tidak ada tanggapan dan komunikasi kepada saya, terpaksa saya membuat pengaduan dugaan pungutan yang sudah diberitakan di semua media,” kata Saifudin.
Ia mengaku memiliki bukti lengkap terkait dengan dugaan pungutan tersebut. Oleh karena itu, pihaknya langsung melaporkan ke Polisi.
“Saya sudah punya bukti lengkap,” tandasnya.
Sementara LSM Lira Kota Probolinggo, yang diwakili Sekretaris Lira, Bambang Hartono mengatakan, pendampingan wali murid SMKN 3 atas nama Saifudin, dirinya hanya sebatas mendampinginya.
“Kami wajib mendampingi Saifudin tentang adanya pungli yang sudah ada bagian tim saber pungli LSM Lira, ” ujarnya.
Bukan Saifudin saja, wali murid manapun yang berada di sekolah Kota Probolinggo, jika ada dugaan pungli silakan meminta pendampingan ke LSM LIRA.
“Saat ini hanya Saifudin sebagai wali murid yang berani menentang kegiatan Komite, terkait soal pemungutan yang berdalih minta sumbangan, kami tetap mengawal dan mendampingi sampai persoalan ini selesai,” pungkasnya. (Bambang)
Comment