HEADLINEKESEHATANLIFE STYLENEWSREGIONALSAMPANG

Dinsos Sampang, Inilah Syarat Dapat Santunan Covid 19

×

Dinsos Sampang, Inilah Syarat Dapat Santunan Covid 19

Sebarkan artikel ini
Dinsos Sampang, Inilah Syarat Dapat Santunan Covid 19
Dinsos Sampang, Inilah Syarat Dapat Santunan Covid 19

News Satu, Sampang, Jumat 4 September 2020- Setelah sekian lama didata dan disosialisasikan, terkait pemberian santunan kematian korban covid 19 di Madura, semakin ada titik terang. Pasca rapat kordinasi antar leading sector di Madura dengan dinas sosial Provinsi Jawa Timur di PSBR Pamekasan beberapa waktu lalu.

Hal Itu, berdasarkan Surat Edaran / SE dari Kementerian Sosial / Kemensos RI Nomor 427/3.2/BS.01.02/06/2020, tentang penanganan perlindungan sosial bagi korban meninggal dunia akibat Covid-19.

Dijelaskan dalam pasalnya, bahwa korban meninggal akibat wabah pandemi covid 19 di Nusantara, dinyatakan berhak atas santunan kematian dari Pemerintah RI sebesar 15 juta per orang. Kemudian, daripada itu, santunan tersebut jatuh kepada setiap ahli waris yang ditunjuk berdasarkan undang-undang.

Atas dasar  itulah, Dinas Sosial / Dinsos Kabupaten Sampang mengajukan data korban Covid-19 yang meninggal dunia untuk mendapat santuan dimaksud.  Disinggung terkait syarat administrasi yang perlu disiapkan, Kepala Dinsos Kabupaten Sampang, Mohammad Amiruddin menjelaskan persyaratannya yakni melampirkan surat kematian dari rumah sakit yang menerangkan korban meninggal terinfeksi Covid-19.

“Data yang kami terima dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang yakni sebanyak 13 orang korban meninggal akibat covid 19 untuk sampai saat ini,” jelasnya pada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (4/9/2020).

Selain itu juga, Korban wajib dimakamkan sesuai ketentuan protokol kesehatan covid 19. Barulah disertakan juga surat pernyataan ahli waris dari kelurahan atau desa setempat.

” Sebanyak 8 orang korban telah memenuhi syarat-syarat administrasi tersebut, dan telah kami ajukan datanya ke pemerintah pusat. Untuk lainnya masih menunggu kelengkapan berkas dari ahli warisnya,” pungkasnya. (Yud)

Comment