Anggota DPD RI Lia Istifhama, PDUF Jadi Solusi Pengelolaan Zakat Dan Wakaf

Surabaya, Sabtu 18 April 2026| News Satu- Potensi besar dana umat di Jawa Timur dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal. Persoalan distribusi yang tidak merata hingga program sosial yang berjalan tanpa koordinasi menjadi perhatian dalam audiensi Komisi PDUF MUI Jawa Timur bersama DPD RI di Surabaya.

Dalam forum tersebut, muncul gagasan pembentukan PDUF (Pengelola Dana Umat dan Filantropi) sebagai sistem terpadu untuk mengelola berbagai sumber dana keagamaan seperti zakat, infak, sedekah, wakaf, hingga fidyah dan kifarah.

Skema ini dinilai penting untuk memastikan dana umat tidak hanya berhenti pada tahap penghimpunan, tetapi benar-benar menyasar kebutuhan nyata masyarakat, mulai dari pengentasan kemiskinan hingga penguatan sektor UMKM.

Anggota DPD RI, Lia Istifhama, menegaskan bahwa pengelolaan dana umat membutuhkan pendekatan kolaboratif lintas sektor agar dampaknya lebih luas dan berkelanjutan.

“Kolaborasi sangat penting, termasuk dengan program CSR perusahaan. Jika disinergikan, dampaknya tidak hanya sesaat, tetapi bisa menjadi program produktif bagi masyarakat,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).

Menurut Lia, selama ini masih terjadi tumpang tindih penyaluran bantuan akibat kurangnya koordinasi antar lembaga. Akibatnya, ada wilayah yang menerima bantuan berlebih, sementara daerah lain justru belum tersentuh.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana umat. Sistem yang terbuka dan akuntabel dinilai menjadi kunci untuk meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mendorong partisipasi masyarakat.

“Program harus benar-benar dirasakan masyarakat. Edukasi publik juga penting agar masyarakat memahami dan ikut berperan,” katanya.

Komisi PDUF MUI Jawa Timur mendorong agar program ke depan lebih fokus pada dampak konkret, seperti pemberdayaan ekonomi, bantuan sosial berbasis kebutuhan, hingga penguatan layanan sosial masyarakat.

Dengan pengelolaan yang terintegrasi dan modern, dana umat berpotensi menjadi instrumen strategis dalam memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat, terutama di tengah tekanan ekonomi dan kebutuhan lapangan kerja.

“Tujuan akhirnya adalah kemaslahatan umat, di mana dana yang terkumpul benar-benar menjadi solusi nyata,” pungkasnya. (Kiki)