ACHMAD FAUZI WONGSOJUDOBUPATI FAUZIHEADLINENEWSNEWS SATUPEMERINTAHANPEMKAB SUMENEPREGIONALSUMENEP

Aktivis Pusaka, Antara Etika Keris Dan Tugu Keris Sumenep

×

Aktivis Pusaka, Antara Etika Keris Dan Tugu Keris Sumenep

Sebarkan artikel ini
Aktivis Pusaka, Antara Etika Keris Dan Tugu Keris Sumenep
Aktivis Pusaka, Antara Etika Keris Dan Tugu Keris Sumenep

Itulah sekilas tentang sejarah Sumenep menjadi Kota Keris, hal ini mungkin hanya menjadi pengantar dari topik, mengapa Pembangunan Tugu Keris masih kontroversi di Masyarakat?.

Namun demikian, sebelum masuk ke kontroversi pembangunan tugu keris Sumenep. Sebaiknya, menurut Muhsin, mengetahui etika Keris terlebih dahulu. Ternyata setelah membaca beberapa literasi, ternyata dalam dunia pekerisan itu ada etikanya, mulai dari Etika mengambil dan mengembalikan Keris.

Ia mencontohkan, misalnya dalam suatu pertemuan atau sarasehan tosan aji yang melibatkan lebih dari dua orang penggemar keris, biasanya masing-masing orang meletakkan keris baik dimeja maupun di tikar/ambal/karpet apabila dilakukan secara lesehan.

Keris yang diletakkan tersebut masih satu kesatuan dengan pemiliknya, sehingga apabila ada seseorang yang ingin mengambil keris yang bukan miliknya, maka tata Etikanya harus minta izin terlebih dahulu kepada pemiliknya. Setelah pemilik keris tersebut memberi isyarat atau memberi izin, maka seseorang dapat mengambil keris tersebut.

Jadi, mengambil keris tanpa minta izin terlebih dahulu kepada pemiliknya akan menyinggung perasaan pemilik keris tersebut, seolah-olah mengabaikan pemilik keris tersebut, karena keris dengan pemiliknya merupakan satu kesatuan.

“Mungkin saat mengambil keris diatas, kita hanya sekedar mengamati keris dari warangkanya saja, tidak sampai melihat isinya. Karena apabila kita memiliki niat untuk melihat isi keris dari warangkanya juga ada aturannya. Lalu saat mengembalikan keris tersebut ketempat semula, usahakan untuk mengucapkan terima kasih kepada pemilik keris tersebut, sehingga pemilik keris tersebut merasa dihargai,” ucapnya.

Muhsin menyatakan, kenapa dalam pembangunan tugu keris Sumenep yang awalnya ingin menghargai para empu atau pengrajin keris, malah menimbulkan kontroversi. Hal ini, jika dilihat dari etika dunia pekerisan, mungkin secara tidak sadar Bupati Fauzi telah melakukan kesalahan dalam etika.

“Mungkin ada yang salah dalam etika di pembangunan tugu keris ini, sehingga menimbulkan kontroversi. Entah itu, tidak dilibatkan dalam perencanaan pembangunan tugu keris atau mungkin ada ketersinggungan dari para empu atau pengrajin keris,” tukasnya.

Kemudian masuk kepada Etika mengeluarkan Keris dari Warangka. Disini, jika seseorang ingin melihat isi keris, maka yang harus meminta izin untuk melihat isi keris tersebut kepada pemiliknya. Setelah mendapat persetujuan dari pemiliknya, maka orang tersebut dapat memulai mengeluarkan keris dari warangkanya.

Tapi jangan salah, mengeluarkan bilah keris dari warangkanya itu ada aturannya, yakni tangan kiri memegang gandar menghadap keatas, tangan kanan memegang hulu (ukiran) keris. Tekan jempol tangan kanan pada tampingan warangka, setelah keris keluar kira-kira 1-2 cm tariklah warangka keris tersebut keatas.

Yang perlu diingat, sesi mengeluarkan keris dari warangka adalah dengan menggerakan jempol tangan kanan lalu menggerakan warangka keatas, bukan menggerakan (menarik) bilah keris kebawah.

Di masyarakat Pelestari Keris, dikenal ada dua istilah yang pertama Ngunus yaitu mencabut bilah keris dari warangkanya dan yang kedua adalah Ngololos, yaitu menarik warangka keatas dan bilah kerisnya masih tetap diam tak bergerak.

Comment