Sumenep, Senin 22 Desember 2025 | News Satu- Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep dilarang menyusun program pembangunan dengan pola menyalin kegiatan tahun sebelumnya dalam penyusunan APBD 2026.
Penegasan itu disampaikan Bupati saat Apel dan Penyerahan Penghargaan SAKIP di Halaman Kantor Bupati Sumenep, Senin (22/12/2025). Ia menilai, kebiasaan copy-paste program tanpa evaluasi menyeluruh berisiko menyebabkan pembangunan stagnan dan tidak menyentuh kebutuhan nyata masyarakat.
“Setiap tahapan perencanaan harus berbasis data, hasil evaluasi, serta kondisi riil yang berkembang di lapangan,” tegas Achmad Fauzi.
Menurutnya, perencanaan program yang hanya bersifat administratif dan rutinitas tahunan akan membuat kebijakan daerah kehilangan arah serta gagal menjawab persoalan struktural yang dihadapi masyarakat.
Bupati menekankan, seluruh OPD wajib menyusun program berdasarkan analisis permasalahan, potensi daerah, serta dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Dengan begitu, APBD tidak hanya menjadi dokumen anggaran, tetapi instrumen strategis pembangunan daerah.
“Jangan ada lagi program yang hanya meniru tahun sebelumnya. Setiap OPD harus mampu melahirkan program yang inovatif, solutif, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Achmad Fauzi juga mengingatkan agar seluruh perencanaan program sejalan dengan visi dan misi prioritas pembangunan Kabupaten Sumenep, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar berdampak bagi masyarakat.
Selain itu, Bupati mendorong penguatan koordinasi lintas sektor antar OPD guna menghindari tumpang tindih program serta memastikan setiap kegiatan saling melengkapi.
Bupatii Fauzi juga meminta ASN meningkatkan kapasitas dan profesionalisme, khususnya dalam menyusun perencanaan berbasis kinerja dan hasil.
“Perencanaan pembangunan harus menghasilkan dampak nyata, bukan sekadar laporan administratif,” pungkasnya. (Robet)






