News Satu, Sumenep, Jumat 3 April 2020- Dampak dari Virus Corona (Covid-19), jamaah haji asal Sumenep, Madura, Jawa Timur, sebanyak 642 calon jamaah haji kemungkinan gagal bengkat tahun ini.
Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Sumenep, M. Juhedi melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Moh. Rifai’i Hasyim mengatakan, kelanjutan pemberangkatan jamaah haji di Kabupaten yang berjuluk Kota ini masih menunggu pernyataan resmi dari Kerajaan Arab Saudi dan Pemerintah Republik Indonesia.
“Kami masih menunggu instruksi pemerintah apakah pemberangkatan tahun ini jadi atau tidak,” kata Rifai’i Kasi PHU Kemenag Sumenep, Jumat (3/4/2020).
Berdasarkan surat Kementrian Haji Arab Saudi kepada Kementrian Agama Republik Indonesia, Rafi’i menjelaskan keputusan tersebut bukan pembatalan pemberangkatan haji melainkan, penundaan pembayaran pelunasan ibadah haji.
Penundaan pelunasan pembayaran haji itu, sambung Rafi’i, yang semula dibuka pada tanggal 19 Maret sampai pada tanggal 17 April 2020, lantaran pandemi Covid-19, maka diperpanjang sampai tanggal 30 April 2020.
“Saat ini pelunasannya melalui pembayaran tanpa tatap muka (non-teller) dengan melalui ATM, E-Banking, dan M-Bangking,” tuturnya.
Ia menambahkan, bagi jamaah yang sudah melunasi pembayaran biaya haji, apabila dinyatakan tidak bisa berangkat tahun ini lantaran Virus Corona yang masih mewabah, maka jamaah boleh mengambil kembali uangnya.
Apabila sudah diambil, maka hal tersebut tidak akan berpengaruh kepada statusnya sebagai calon jamaah haji.
“Mereka, akan tetap dipanggil kembali tahun depan,” pungkasnya. (Hasan)
Comment