HEADLINEKESEHATANNEWSREGIONALSUMENEP

Menyedihkan, Belasan Warga Sumenep Hidup Dalam Pasungan

×

Menyedihkan, Belasan Warga Sumenep Hidup Dalam Pasungan

Sebarkan artikel ini
Menyedihkan, Belasan Warga Sumenep Hidup Dalam Pasungan
Menyedihkan, Belasan Warga Sumenep Hidup Dalam Pasungan (Ilustrasi)

News Satu, Sumenep, Senin 12 November 2018- Angka penderita gangguan jiwa di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) terus meningkat dari tahun ke tahun. Bahkan, berdasarkan data di Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep, sejak tahun 2016 jumlah penderita gangguan jiwa sebanyak 510 naik menjadi 638 pada 2017.

Sedangkan, pada tahun 2018 mulai mengalami penurunan dibandingkan tahun 2017, yakni sebanyak 458 orang dan jumlah kasus penderita gangguan jiwa yang terpaksa harus hidup dalam pasungan sebanyak 16 orang dengan alasan untuk menghindari mereka mengamuk dan membahayakan masyarakat.

Menyikapi hal itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep langsung melakukan sosialisasi terhadpa keluarga penderita gangguan jiwa agar tidak dipasung. Melainkan harus menjalani pengobatan dan terapi.

“Kami melakukan sosialisasi kepada keluarga penderita jiwa agar tidak dipasung, akan tetapi harus di obati dengan terapi,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, Kusmawati, Senin (12/11/2018).

Lanjut Kusmawati, saat ini Dinas Kesehatan telah membuka Poli Jiwa di sejumlah Puskesmas, selain itu juga ada petugas yang mendatangi rumah penderita gangguan jiwa yang dipasung maupun tidak untuk memberikan terapi.

“Ada petugas yang mendatangi rumah penderita gangguan jiwa untuk memberikan terapi,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya meminta kepada kepada masyarakat yang ada salah satu keluarganya menderita gangguan jiwa untuk bekerjasama, mulai dari pemberian obat secara teratur dan tidak mendiskriminasikan. Sehingga, proses penyembuhan akan lebih mudah dan cepat.

“Keluarga dekat penderita gangguan jiwa harus memberikan obat secara teratur dan kami minta masyarakat tidak mendiskriminasikan,” ujarnya.

Namun demikian, bagi pasien yang mengganggu ketenangan masyarakat, pihaknya langsung merujuk ke Rumah Sakit Lawang atau Rumah Sakit dr. Soetomo Menur Surabaya untuk diberikan terapi berkelanjutan hingga pasien sembuh.

“Bagi penderita gangguan jiwa yang dinilai akan mengganggu ketenangan masyarakat, kami langsung merujuk ke Rumah Sakit Jiwa Malang atau Rumah Sakit dr. Soetomo Menur Surabaya,” pungkasnya. (Hodri)

Comment