HEADLINENEWSPEMERINTAHANPEMKAB SUMENEPREGIONALSUMENEP

Pemkab Sumenep Tutup Sementara PT Tanjung Odi

×

Pemkab Sumenep Tutup Sementara PT Tanjung Odi

Sebarkan artikel ini
Pemkab Sumenep Tutup Sementara PT Tanjung Odi
Pemkab Sumenep Tutup Sementara PT Tanjung Odi

News Satu, Sumenep, Selasa 23 Juni 2020- Perusahaan rokok PT Tanjung Odi setelah banyak menyumbang pasien positif Covid-19 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, selama 14 hari kedepan akan ditutup sementara.

Bupati Sumenep A. Busyro Karim menyampaikan bahwa, usai menggelar rapat bersama Forkopimda pihaknya akan menutup perusahaan PT Tanjung Odi selama 14 hari kedepan.

“Gudang ini ingin kita lakukan sterilisasi, sehingga jika nanti karyawan tersebut akan kembali masuk dalam keadaan bersih, dalam artian sehat,” ungkap Busyro Bupati Sumenep, Selasa (23/6/2020).

Bupati melanjutkan, dari 168 karyawan yang reaktif itu masih dilakukan Swab dari Pemkab sebanyak 20 orang.

“Dari 20 itu ada 9 orang yang positif dan sudah dirawat di RSUD Sumenep,” katanya.

Sementara dari sisa 20 orang itu, Bupati meminta kepada Perusahaan tersebut untuk segera dilakukan Swab.

Bupati menegaskan bahwa, untuk karyawan adalah tanggung jawab perusahaan, karena sudah beberapa kali diminta untuk dilakukan Swab namun tidak kunjung dilakukan, maka pihaknya melakukan Swab terhadap 20 karyawan di perusahaan tersebut.

“Kenapa tidak di Swab langsung oleh perusahaan. Ketika dilakukan treaching, itu ada ibu atau saudaranya itu tanggung jawab Pemkab. Mau kemana berkembang virus itu kalau ada yang kena itu Pemkab, semuanya sudah ditelusuri, bahkan ada disuatu daerah 57 yang dilakukan rapid oleh Pemkab dalam rangka menjaga itu,” jelas Bupati.

Untuk diketahui, Bupati Sumenep menegaskan bahwa mulai tanggal ini perusahaan tersebut akan ditutup. (Hasan)

Comment