HEADLINENEWSPEMERINTAHANPEMKAB SUMENEPREGIONALSUMENEP

Rugikan Negara, Satpol PP Sumenep Gencar Perangi Rokok Ilegal

×

Rugikan Negara, Satpol PP Sumenep Gencar Perangi Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Rugikan Negara, Satpol PP Sumenep Gencar Perangi Rokok Ilegal
Rugikan Negara, Satpol PP Sumenep Gencar Perangi Rokok Ilegal

News Satu, Sumenep, Rabu 28 September 2022- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura, Jawa Timur, bersama tim gabungan gencar perangi peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai. Hal itu dilakukan karena dinilai peredaran rokok ilegal tersebut merugikan negara.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep Ach. Laili Maulidy mengatakan, peredaran rokok ilegal merugikan masyarakat dan negara. Sebab tidak ada cukainya, seperti rokok legal.

“Karena rokok legal itu ketika masuk negara ada dana bagi hasil cukai hasil tembakau juga semakin besar, dan itu bakal kembali ke masyarakat, ke pembangunan daerah juga,” katanya, Rabu (28/9/2022).

Lanjut Laili, setiap melakukan Razia atau operasi, pihaknya terus memberikan pemahaman atau sosialisasi kepada masyarakat agar memiliki kesadaran untuk gotong royong memerangi rokok ilegal. Beberapa langkah yang ditempuh pihaknya yaitu dengan melakukan proses pengumpulan informasi dari 19 kecamatan untuk dijadikan sampel. Sekitar 104 merek rokok ilegal yang berhasil diamankan.

“Kami tidak bisa memberikan sanksi penindakan, sehingga kami terus melakukan pendekatan-pendekatan yang serba humanis,” imbuhnya.

Ia menambahkan, saat salah satu toko kedapatan menjual rokok illegal, pihaknya hanya memberikan pemahaman dan edukasi. Selain itu, dalam proses penyitaannya dilakukan secara halus, sambal ditanya dari mana asal atau membeli produk terlarang itu.

“Tetapi mereka itu memang tidak mau memberikan informasi, terutama para distributornya itu, ya sudah kami tidak memaksa yang terpenting jangan mengulangi menjual rokok ilegal itu,” pungkasnya. (Zalwi)

Comment