News Satu, Sumenep, Kamis 19 Desember 2024- Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Dinkop UMKM dan Perindag) Kabupaten Sumenep, Madurq, Jawa Timur, bersama Halal Hab Kementerian Agama (Kemenag) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko dan minimarket.
Hasilnya, ditemukan produk makanan dan minuman (mamin) kedaluwarsa yang masih terpajang di etalase.
Kepala Dinkop UMKM dan Perindag, Moh. Ramli, menegaskan bahwa temuan tersebut tidak bisa ditoleransi. Ia meminta pedagang untuk segera menarik produk kadaluwarsa dari peredaran.
“Kami ingatkan para pedagang, produk yang sudah melewati masa edar dilarang keras untuk dijual atau dipajang kembali di etalase. Ini adalah pelanggaran yang dapat membahayakan konsumen,” ujar Ramli, Kamis (19/12/2024).
Dalam sidak ini, Dinkop UMKM dan Kemenag tidak hanya menyasar toko kecil, tetapi juga minimarket yang menjadi tempat belanja utama masyarakat. Ramli mengungkapkan, pengawasan diperketat untuk memastikan tidak ada penimbunan barang atau lonjakan harga yang merugikan konsumen.
“Kami menemukan beberapa indikasi stok yang sengaja ditahan untuk menaikkan harga menjelang Nataru. Kami tegaskan kepada pedagang agar menjual dengan harga sewajarnya,” tandasnya.
Selain menindak pelanggaran, Ramli juga memberikan imbauan kepada pedagang dan masyarakat. Ia meminta pedagang untuk tidak mengambil keuntungan berlebih di momen liburan, sementara masyarakat diminta tetap tenang dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan.
“Jangan ada panic buying. Kami pastikan kebutuhan masyarakat selama Nataru tersedia dengan cukup,” tegas Ramli.
Sidak ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk melindungi konsumen dari potensi bahaya produk kadaluwarsa. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman. (Robet)
Comment