Dengan programnya tersebut mengantarkan KH. Ramdlan Siradj menjabat sebagai Bupati Sumenep dua periode, yakni mulai tahun 1999 hingga 2010. Sedangkan, pada saat itu Ketua DPRD Sumenep, masih dijabat oleh KH. A Busyro Karim.
Kemudian pada tahun 2010, nampaknya masyarakat Kabupaten Sumenep, masih percaya kepada seorang Ulama atau Kiai untuk menjadi Kepala Daerah atau Bupatinya, yakni KH. A Busyro Karim. Jika pada kepemerintahan KH. Ramdlan Siradj, masyarakat kepulauan mendapatkan 2 armada kapal untuk mempermudah transportasi.
Pada kepemimpinan KH. A Busyro Karim, di periode pertamanya langsung memaksimalkan alat transportasi, bahkan dijamannya juga ada kapal cepat yang melayani pelayaran Kalianget, Kangean dan Sapeken. Dengan adanya kapal cepat swasta ini dan milik Pemkab Sumenep DBS 3, masyarakat kepulauan Kangean yang ingin ke daratan bisa ditempuh dengan waktu kurang lebih 3 jam, yang sebelumnya sekitar 8 jam.
Namun demikian, Bupati dari PKB ini, tidak hanya berpikir bagaimana masyarakat kepulauan juga mendapatkan pelayanan publik dengan cepat. Kemudian pada tahun 2012, KH. A Busyro Karim membuat program baru dengan Kebijakan Pelayanan Adminitrasi Terpadu Kecamatan (Paten) yang di luncurkan sejak tahun 2012. Sehingga, masyarakat yang ingin mengurus administrasi bisa langsung dilakukan di Kecamatan, hal ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Kepulauan yang bisa lebih irit biayanya dalam mengurus administrasi.
Sedangkan, pada kepemimpinan H. Dr. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH, dan Wakil Bupati Sumenep, Nyai Hj. Dewi Khalifah memiliki visi Sumenep unggul, mandiri, dan sejahtera. Achmad Fauzi Wongsojudo telah menjabat sebagai Bupati Sumenep sejak tahun 2021, dan dalam tiga tahun kepemimpinannya, berbagai perubahan signifikan terlihat di wilayah ini.
Comment