AGROBISNISEKONOMIHEADLINENEWSREGIONALSUMENEP

Tak Ada SK Bupati, Sebagian Warung Nasi Di Sumenep Tetap Buka Dibulan Puasa

×

Tak Ada SK Bupati, Sebagian Warung Nasi Di Sumenep Tetap Buka Dibulan Puasa

Sebarkan artikel ini
Tak Ada SK Bupati, Sebagian Warung Nasi Di Sumenep Tetap Buka Dibulan Puasa
Tak Ada SK Bupati, Sebagian Warung Nasi Di Sumenep Tetap Buka Dibulan Puasa

“Jadi barangkali karena dampak Covid-19 ini. Tapi untuk tahun sebelumnya ada,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Penegak Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Sumenep, Nurus Dahri, membenarkan bahwa, hingga sampai saat ini belum ada surat resmi perintah Bupati terhadap adanya imbauan penertiban warung nasi untuk buka pagi sampai siang hari.

“Belum ada SK Bupati perihal penertiban warung nasi buka di bulan ramadhan untuk tahun ini,” tuturnya.

Sementara dalam pernyataannya, Pihaknya belum tahu sebab musabab tidak adanya aturan tersebut. Padahal, menurutnya, ramadhan tahun sebelumnya di keluarkan SK imbauan Bupati Sumenep.

“Saya heran juga, untuk tahun ini kok tidak ada,” tutupnya. (Hasan)

Comment