Sumenep, Selasa 27 Januari 2026 | News Satu- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Sumenep meluapkan kekecewaan terhadap Polres Sumenep yang dinilai berulang kali menunda audiensi terkait dugaan praktik mafia BBM solar bersubsidi. Penundaan tersebut memicu kecurigaan serius dari TMI, lantaran audiensi yang sebelumnya telah disepakati justru kembali diundur tanpa kepastian waktu yang jelas.
Sekretaris TMI Sumenep, Wawan, S.E., mengungkapkan bahwa Polres Sumenep telah melakukan penjadwalan ulang sebanyak dua kali. Awalnya audiensi dijadwalkan pada 16 Januari, kemudian diundur ke 27 Januari atas permintaan kepolisian sendiri. Namun, jelang pelaksanaan, audiensi kembali diminta untuk ditunda.
“Jadwal 27 Januari itu permintaan Polres sendiri. Tapi tiba-tiba minta diundur lagi. Kami mempertanyakan, apakah Polres sebenarnya tidak siap atau tidak bersedia menerima kami?” tegas Wawan, Selasa (27/1/2026).
Menurutnya, ketidakpastian jadwal tersebut menguatkan dugaan bahwa aparat belum siap memberikan penjelasan terkait tuntutan TMI mengenai pemberantasan mafia BBM solar bersubsidi yang diduga merugikan petani dan nelayan.
“Kami hanya ingin persoalan ini terang benderang. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” katanya.
Lebih jauh, TMI Sumenep juga menyoroti rumor yang beredar di masyarakat mengenai dugaan keterlibatan oknum internal kepolisian dalam pusaran mafia solar. Wawan menegaskan, isu tersebut harus segera diklarifikasi demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Kami mendengar rumor dugaan keterlibatan Kasatreskrim Polres Sumenep. Kami minta yang bersangkutan atau institusi Polres segera memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi liar,” ujarnya.
TMI menegaskan akan tetap konsisten mengawal kasus ini hingga tuntas, meskipun menghadapi berbagai tekanan dan isu di lapangan.
“Kami tidak akan mundur. Ini menyangkut kepentingan petani dan nelayan yang sangat dirugikan. Jangan sampai gerakan kami dilemahkan dengan isu-isu pengkondisian,” tandasnya.
Bahkan, TMI Sumenep mengancam akan mengambil langkah tegas apabila audiensi terus mengalami kebuntuan.
“Jika tidak ada kejelasan, kami siap mengepung Mapolres Sumenep,” tukasnya.
Diketahui, kasus ini bermula dari temuan TMI terkait dugaan penyalahgunaan BBM solar bersubsidi yang menggunakan barcode milik petani dan nelayan. Praktik tersebut dinilai berdampak langsung pada sektor produksi pangan di Kabupaten Sumenep.
TMI mendesak aparat penegak hukum, baik di tingkat Polres Sumenep maupun Polda Jawa Timur, untuk mengusut tuntas dugaan praktik mafia BBM tersebut secara profesional dan tanpa pandang bulu.
Penundaan audiensi sendiri, menurut TMI, disampaikan oleh pihak Polres melalui Ratih dengan alasan adanya kegiatan internal. Namun alasan tersebut dinilai janggal, mengingat pada waktu yang sama beredar kabar bahwa oknum polisi yang diduga menjadi aktor utama mafia solar tengah dipanggil oleh Kapolda Jawa Timur. (Robet)






