Desakan Warga Dikabulkan, Pemkot Probolinggo Segel Homestay Hadi’s Ketapang

Probolinggo, Selasa 27 Januari 2026 | News Satu- Polemik penolakan warga terhadap Homestay Hadi’s di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, akhirnya ditindaklanjuti pemerintah kota. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo resmi melakukan penyegelan dan menghentikan sementara seluruh aktivitas homestay yang diduga menjalankan kegiatan hiburan terselubung tersebut.

Penyegelan dilakukan pada Selasa pagi sekitar pukul 09.30 WIB dengan melibatkan aparat kelurahan setempat. Langkah ini diambil setelah adanya desakan kuat dari warga yang meminta agar izin Homestay Hadi’s dicabut dan usahanya ditutup.

Lurah Ketapang, Gunawan, membenarkan adanya penyegelan tersebut. Ia mengatakan pihak kelurahan turut mendampingi Satpol PP saat proses penutupan berlangsung.

“Betul, tadi kami dari Kelurahan Ketapang mendampingi Satpol PP sekitar pukul 09.30 WIB,” ujar Gunawan kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Probolinggo, Fachur Rozy, menjelaskan bahwa penutupan Homestay Hadi’s merupakan tindak lanjut dari surat keputusan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Probolinggo.

“Penutupan ini adalah tindak lanjut dari surat keputusan yang dikeluarkan DPMPTSP kepada Satpol PP untuk kemudian kegiatan tersebut dihentikan,” kata Fachur Rozy singkat.

Berdasarkan data yang dihimpun, penghentian aktivitas Homestay Hadi’s Ketapang bersifat sementara, sambil menunggu proses klarifikasi dan evaluasi lebih lanjut dari instansi terkait.

Sebelumnya, warga sekitar mengeluhkan aktivitas di Homestay Hadi’s yang dinilai tidak sesuai dengan peruntukan izin dan diduga mengarah pada praktik hiburan terselubung. Penolakan warga itu kemudian disampaikan secara resmi kepada Pemerintah Kota Probolinggo.

Pemkot Probolinggo menegaskan akan menindak tegas setiap usaha yang melanggar ketentuan perizinan serta berpotensi mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat. (Bambang)