HEADLINENEWSPEMERINTAHANPEMKAB SUMENEPREGIONALSUMENEP

Dinas Koperasi Sumenep Akan Telusuri Rentenir Berkedok Koperasi

×

Dinas Koperasi Sumenep Akan Telusuri Rentenir Berkedok Koperasi

Sebarkan artikel ini
Dinas Koperasi Sumenep Akan Telusuri Rentenir Berkedok Koperasi
Dinas Koperasi Sumenep Akan Telusuri Rentenir Berkedok Koperasi

News Satu, Sumenep, Rabu 3 Juli 2019- Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sedang melakukan penelusuran terkait adanya koperasi yang dijadikan alat untuk melakukan aktivitas rentenir di tengah masyarakat.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumenep, Fajar Rahman, mengatakan, pihaknya banyak mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas tengkulak diantara koperasi yang ada di Sumenep. Namun pihaknya tidak menyebutkan secara rinci terkait koperasi tersebut.

“Ada laporan dari masyarakat. Kita masih telusuri laporan tersebut,” kata kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumenep, Fajar Rahman, Kamis (4/7/2019).

Ia mengaku, saat ini pihaknya sedang melakukan pengecekan terhadap koperasi yang ada di Sumenep. Untuk selanjutnya dilakukan kajian apakah ada indikasi yang mengarah terhadap aktivitas rentenir. Menurutnya, koperasi yang demikian hanya dijadikan alat untuk mendapatkan keuntungan.

“Jadi koperasi hanya dijadikan kedok. Sebenarnya dia rentenir, karena takut disebut rentenir maka membentuk koperasi,” ungkapnya.

Fajar menjelaskan, koperasi yang hanya dijadikan kedok ini dijalankan oleh satu orang tanpa melibatkan anggota yang lain dan tidak melakukan aktivitas koperasi seperti rapat anggota tahunan (RAT) dan lainnya. Selain itu, koperasi juga melayani simpan pinjam kepada semua orang tanpa terkecuali dengan menerapkan bunga tinggi.

“Koperasi hanya dijalankan satu orang. Menjalankan simpan pinjam meskipun bukan termasuk anggota serta menetapkan bunga yang tinggi,” ujarnya.

Mantan Kepala Satpol PP Sumenep ini menambahkan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap koperasi yang terindikasi menjalankan aktivitas rentenir. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan diserahkan ke aparat kepolisian jika terbukti secara sah dan meyakinkan menjalankan praktek tengkulak di tengah masyarakat.

“Kalau memungkinkan bisa kita teruskan ke pihak berwajib. Soalnya praktek rentenir ini sangat meresahkan masyarakat,” imbuhnya. (Ozi)

Comment