News Satu, Kota Batu, Kamis 23 April 2020- Aksi begal motor disiang hari yang nyaris membacok korbannya di jalan Raya Tlekung Junrejo kota Batu yang sempat viral di media sosial (Medsos), Kini pelakunya berhasil ditangkap polisi Polres Batu dan bahkan juga korbannya ikut dijebloskan ke Sel Tahanan Mapolres Batu.
Sebab peristiwa pembegalan yang dialami korban Mahfud (MH) pada Jumat (17/4/2020) pukul 12.30 WIB siang itu dengan melaporkannya ke Polsek Junrejo hanyalah akal bulus korban, agar MH terbebas dari tanggung jawabanya di Perusahaannya dimana ia bekerja.
Peristiwa yang sempat viral di media sosial itu adalah sandiwara yang digagas korban yang seolah-olah terjadi peristiwa beneran, padahal itu semua palsu. Ternyata pelaku dan korban adalah sesama teman sepermainan
“Akibat perbuatannya, pelaku MH dan AH yang berperan sebagai begal ikut terjerat Pasal 220 KUHP dengan memberikan keterangan palsu, dan diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan,” Kata Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Pratama, di Mapolres Batu, Kamis (23/4/2020) siang
Peristiwa itu bermula saat terlapor MH mendapat tugas dan tanggung jawab di tempat kerjanya untuk membuat paparan Laporan Tahunan Daftar Inventaris Toko yang akan dipaparkan dalam meeting.
“Namun dikarenakan terlapor MH belum menyelesaikan Laporan Tahunan tersebut dan terlapor MH takut dimarahi pimpinannya kemudian terlapor MH membuat skenario seolah olah terlapor MH merupakan korban begal,”ungkapnya.
Dan laptop tempat penyimpanan file Laporan Tahunan tersebut telah di ambil oleh orang lain. Selanjutnya terlapor MH meminta bantuan temannya yang berinisial ARIS alias AH dengan memberikan uang tunai sebesar Rp 2 juta untuk berperan menjadi seolah-olah sebagai eksekutor atau pelaku begal.
Comment