News Satu, Sumenep, Jumat 16 Oktober 2020- Puluhan Aktivis perempuan yang tergabung dalam Korp Putri Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) melakukan aksi unjuk rasa ke Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, Jumat (16/10/2020).
Mereka menuntut pelaku persekusi terhadap aktivis perempuan agar segera diadili. Sebab, di aksi demonstrasi menolak UU Omnibus Law beberapa hari lalu, diduga ada oknum anggota Porlres Sumenep melakukan tindakan persekusi.
Dalam orasinya, Ketua kopri PMII Sumenep Sa’idah Salamah mengatakan, Polres Sumenep harus menindak tegas salah satu anggotanya tersebut.
“Kami menuntut agar pelaku dikenakan sanksi,” tandasnya.
Sementara, ketua GMNI Sumenep Maskiyatun mengatakan, pelecehan dan persekusi terhadap aktivis perempuan di aksi demonstrasi 12 Oktober 2020, merupakan tindakan yang tidak pantas dilakukan oleh aparat penegak hukum.
“Polisi harusnya memberikan perlindungan bagi kami kaum perempuan, bukan malah melecehkan,” tukasnya.
Menyikapi hal itu, Kapolres Sumenep AKBP Darman mengatakan, seharusnya memenuhi mekanisme pembuktian. Artinya tidak serta merta mendesak Polres memberikan sanksi terhadap anggotanya yang diduga telah melakuka persekusi terhadap aktivis perempuan.
“Justru kalau mereka membuat laporan kami lebih senang, siapa sih yang di tuduh, siapa yang membuat video, siapa yang mengunggah, tentunya itu lebih arif,” ujarnya.
Ia menambahkan, penjatuhan sanksi tidak karena tekanan, melainkan harus dibuktikan.
“Jika memang terbukti, pasti akan proses sesuai dengan hokum yang berlaku,” pungkas orang nomor satu di Polres Sumenep ini. (Lim)
Comment