News Satu, Sumenep, Jumat 11 Agustus 2017- Dialog terbuka yang digelar pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim), dengan tema peningkatan kualitas pertanggungjawaban laporan keuangan pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas. Nampaknya mendapatkan respon positif dari Ketua DPRD Sumenep, jika kedatangan salah satu anggota BPK RI ini akan sangat membantu bagi Eksekutif dalam pengelolaan keuangan.
Menurut Hilman Dali Kusuma, Ketua DPRD Sumenep, dengan kedatangan anggota BPK RI ini, akan sangat membantu Pemerintah Daerah dalam pengelolaan keuangan, dan laporan pertanggungjawaban keuangan bisa lebih ditingkatkan, baik dari akuntabilitas maupun transparansi keuangan, sehingga mewujudkan pemerintahan yang lebih baik lagi.
“Ini sangat bermanfaat bagi Eksekutif dalam meningkatkan laporan keuangan daerah, sehingga kedepannya laporan pertanggungjawaban akan lebih baik,” ujar Ketua DPRD Sumenep, Hilman Dali Kusuma, Jumat (11/8/2017).
Oleh karena itu, para SOPD harus lebih baik dalam membuat laporan keuangan di masing-masing instansinya. Sehingga kedepannya Kabupaten Sumenep tidak lagi haru menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), melainkan Sumenep mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Saya harap semua SOPD sudah bagus dalam membuat laporan keuangannya, dan Sumenep bisa mendapatkan opini WTP bukan WDP lagi,” tandasnya.
Lanjut Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumenep ini, selain mendapatkan opini WDP, Kabupaten Sumenep juga mendapatkan rekomendasi dari BKP RI untuk mengembalikan keuangan sebesar Rp 6,8 Miliar ke Kasda.
“BPK RI merekomendasikan agar Pemkab Sumenep mengembalikan keuangan ke Kasda sebesar Rp 6,8 Miliar. Saya harap kejadian seperti ini tidak lagi terjadi pada laporan keuangan yang akan datang,” pungkasnya. (Ozi)
Comment