News Satu, Probolinggo, Senin 16 November 2020- Polres Probolinggo Kota, Jawa Timur, menangkap 5 bandit jalanan yang selama ini meresahkan masyarakat. Kelima (5) bandit ini, tidak segan-segan menyakiti para korbannya saat beraksi.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Raden Moh. Jauhari, mengatakan pelaku curas teridentifikasi seusai menjambret Hp milik pelajar. Ke 4 pelaku merupakan warga Kabupaten Probolinggo berinisial EF (26) Desa Banjarsawah, Kecamatan Tegalsiwalan, SE (21), Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces, dan H (29), Desa Kropak, Kecamatan Bantaran, sedangkan AW (23), Desa Tempuran, Kecamatan Bantaran Kabupaten Probolinggo. 1 pelaku Curmon berinisial NH (25), Desa Tongas Wetan, Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo.
“Empat pelaku Curas lakukan aksinya merampas HP korban saat melakukan belajar daring dipinggir jalan sewaktu mencari sinyal, sedangkan 1 pelaku merupakan tersangka curanmor,” terangnya, Senin (16/11/2020).
Selain menangkap pelaku, pihak Satreskrim Polres Probolinggo Kota menyita BB (Barang Bukti),Hp,Kunci T, 2 unit sepeda motor dan beberapa pakaian pelaku saat lakukan aksinya.
“Kami himbau warga terus tingkatkan kewaspadaan, jangan sampai lengah memberi peluang kepada pelaku, bagi pelajar lebih baik belajar dirumah didampingi orang tua,” pungkasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku bakal dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun bagi Curas, sedangkan, Curanmor dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun dipenjara. (Bambang)
Comment