News Satu, Pamekasan, Jumat 27 November 2020– Persoalan sampah di perkotaan ternyata bukan hanya disebabkan oleh perilaku warga masyarakat yang belum mengerti prosedur dalam pemanfaatan fungsi TPS 3R yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Melainkan, sampah yang ada juga ditumbulkan dari adanya pasar dadakan yang hampir menyumbangkan puluhan ton sampah di bantaran sungai kota.
Salah satunya, seperti yang kerapkali nampak di bilangan jalan Amin Jakfar, Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Kota, Pamekasan, setiap harinya. Puluhan penjual dadakan seringkali mangkal dan berjubel menjajakan dagangannya disepanjang jembatan utama Tersebut.
Bahkan, ironisnya setelah lokasi tersebut sepi dari penjual dan pembeli, yang nampak hanya sisa sampah berserakan. Kemudian, banyak yang terbuang ke bantaran sungai di bawahnya.
Melihat situasi tidka nyaman ini, warga Gladak Anyar di sekitar jembatan berinisiatif dan secara spontan melakukan boikot dan penghadangan kegiatan pasar dadakan itu. Bahkan, secara swadaya mereka masang rambu dilarang berjualan di area jembatan mulai Jumat (27/11/2020) pagi ini.
Aksi warga ini, dibenarkan oleh Bagus Irawan selaku Lurah Gladak Anyar, Kecamatan Kota Pamekasan. Dijelaskan memang selama ini, warga sekitar mengeluh terkait aktifitas jual beli ditempat yang tidka seharusnya itu.
“Terutama, dari adanya timbunan sampah buang dari para pedagang yang di lempar sembarangan ke sungai. Belum lagi bau tidak sedap yang ditimbulkannya,” ungkapnya pada media.
Ke depan pihaknya, akan berkordinasi dengan Sat Pol PP Kabupaten Pamekasan, terkait penertiban di fasilitas umum wilayah hukumnya. Sebab secara aturan, pihaknya menegaskan bahwa sudah ada perda yang mengatur terkuat ketertiban umum dan pengelolaan sampah.
“Tinggal nanti kami kordinasi untuk penegakkan tibum nya dengan pihak terkait. Sebab, keluhan warga ini memang sudah berlangsung sejak lama,” terangnya. (Yudi)
Comment