News Satu, Bondowoso, Jumat 4 Juni 2021- Setelah 14 tahun, akhirnya penetapan batas wilayah dua kabupaten Bondowoso dan kabupaten Banyuwangi telah mendapatkan titik temu. Hal ini menyusul pertemuan yang dihadiri dua kepala daerah dan dipimpin langsung oleh Plh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur dengan difasilitasi Kementerian Dalam Negeri.
Bupati Salwa Arifin, menerangkan, untuk batas-batas yang telah disepakati seperti di sekitar Gunung Raung, sekitar Gunung Rante, sekitar Kawah Ijen, serta sekitar Gunung Ringgit.
“Sisi tepi bibir Kawah Ijen sebelah barat itu wilayah Bondowoso. Kemudian, sisi bibir sebelah timur Kawah Ijen itu wilayah Banyuwangi,” katanya, Jumat (4/6/2021).
Pimpinan Ponpes Manbaul Ulum ini menambahkan, bahwa sebagai pelaksanaan atas ketentuan PP 43 tahun 2021 dengan difasilitasi oleh Kementerian dalam Negeri dan Gubernur Jawa Timur serta menghadirkan ke dua kepala daerah. Maka, penegasan batas daerah antara dua kabupaten khususnya sub segmen di atas perairan kawah Ijen telah disepakati.
“Alhamdulillah, ini telah disepakati,” ujarnya.
Sebenarnya, kata Bupati Salwa, sebelumnya telah diadakan beberapa kali pertemuan sejak tahun 2007. Namun, baru tiga kali pertemuan di antaranya yang kemudian menghasilkan berita acara yang berisi 11 sub segmen kesepakatan batas antara dua kabupaten. Pertemuan pertama pada 26-28 November 2018 dan menghasilkan berita acara berisi lima subsegmen batas kesepakatan. Selanjutnya, pada 20 Juni 2019. Pertemuan ini menghasilkan berita acara dengan lima subsegmen batas kesepakatan.
Comment