Probolinggo, Sabtu 27 September 2025 | News Satu- Puluhan warga Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi ke kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Probolinggo.
Aksi ini dipicu buntunya persoalan izin site plan yang tak kunjung dikeluarkan pihak DPKPP, sehingga warga tidak bisa memecah sertifikat tanah kavling yang telah mereka tempati bertahun-tahun.
Keluhan warga ini langsung mendapat respon dari anggota Komisi I DPRD Probolinggo sekaligus Ketua Fraksi PKB, Muchlis, yang menegaskan pihaknya akan segera memanggil DPKPP untuk meminta penjelasan resmi.
“Kita akan panggil pihak Dinas Perkim. Tujuannya hanya ingin kejelasan, kenapa izin site plan tidak juga dikeluarkan,” kata Muchlis, Sabtu (27/9/2025).
Salah seorang warga, Kholili, mengaku ia dan puluhan warga lain telah lama menempati tanah kavling yang mereka bangun menjadi rumah. Namun hingga kini, sertifikat tidak bisa dipecah karena terganjal izin site plan.
“Kami sudah bertahun-tahun tinggal di sini, tapi sampai sekarang belum bisa melakukan pemecahan sertifikat,” keluhnya.
Menurut Kholili, warga sudah berulang kali mendatangi pihak pengembang. Namun jawaban tetap sama: izin site plan masih tertahan di DPKPP.
“Izin site plan-nya masih di situ, tetapi pihak Perkim tidak mengeluarkannya sampai sekarang,” tegasnya.
Muchlis menambahkan, pihaknya tidak hanya akan memanggil DPKPP tetapi juga pengembang. Tujuannya agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan merugikan warga.
“Tidak hanya Perkim saja, tetapi pihak pengembang juga akan kami panggil,” ujarnya.
Selain berencana menggelar aksi ke kantor DPKPP, warga juga menyatakan siap mendatangi kantor DPRD untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung.
“Nanti kita akan ke kantor DPRD juga. Tapi harapan kami masalah ini bisa selesai tanpa harus aksi demo,” pungkasnya. (Bambang)
Comment