JAKARTA, Selasa, 13 Oktober 2026 | News Satu- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperketat pengawasan keamanan pangan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Langkah ini menjadi perhatian penting karena program tersebut telah menjangkau sekitar 1,86 juta penerima manfaat melalui ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebut hingga September 2026 sebanyak 859 SPPG di NTB telah beroperasi. Besarnya cakupan layanan membuat pengawasan keamanan makanan menjadi aspek krusial agar program pemenuhan gizi tidak justru menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat.
“Program MBG bukan program pemberian makan biasa, melainkan strategi besar menurunkan angka stunting dan membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia. Dalam konteks keamanan pangan, satu prinsip global yang harus selalu menjadi pegangan bersama, yaitu If it is not safe, it is not food,” ujar Taruna dalam keterangan di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Pengawasan tersebut diarahkan untuk memastikan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat memenuhi persyaratan keamanan pangan. BPOM juga menyoroti persoalan obat dan makanan lain di NTB, termasuk dugaan penyalahgunaan boraks pada pangan lokal dan penggunaan antibiotik tanpa resep dokter.
Di wilayah kerja Balai POM di Bima dan Balai Besar POM di Mataram, penyalahgunaan boraks dalam pangan lokal masih menjadi persoalan yang perlu ditangani. Penggunaan bahan berbahaya pada makanan berpotensi mengancam kesehatan konsumen apabila tidak dikendalikan melalui pengawasan dan penegakan ketentuan yang berlaku.
Selain keamanan pangan, BPOM menaruh perhatian pada praktik penggunaan antibiotik tanpa resep dokter. Penggunaan antibiotik yang tidak tepat dapat meningkatkan risiko resistansi antimikroba atau antimicrobial resistance (AMR), yakni kondisi ketika mikroorganisme tidak lagi merespons obat antimikroba secara efektif.
Kedua persoalan tersebut dibahas dalam agenda kunjungan Taruna ke Kantor Balai Besar POM di Mataram. Pembahasan itu menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan obat dan makanan sekaligus meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat di wilayah NTB.
Pengawasan pangan dan obat tidak hanya membutuhkan pemeriksaan rutin, tetapi juga edukasi kepada masyarakat, pelaku usaha, serta tenaga kesehatan mengenai penggunaan bahan tambahan pangan dan antibiotik sesuai ketentuan.
Besarnya jumlah penerima manfaat MBG menuntut pengawasan yang konsisten dari hulu hingga hilir. Pemeriksaan perlu memastikan sarana produksi, proses pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi makanan memenuhi standar keamanan pangan.
BPOM memandang pengawalan program MBG sebagai bagian dari tanggung jawab perlindungan masyarakat. Keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah penerima manfaat, tetapi juga dari keamanan makanan yang disajikan setiap hari.
Dengan 859 SPPG yang dilaporkan telah beroperasi di NTB hingga September 2026, kapasitas pengawasan dan koordinasi antarlembaga menjadi faktor penting dalam menjaga mutu layanan.
Dalam kunjungannya, Taruna memberikan pembinaan sekaligus mengapresiasi kinerja jajaran Balai Besar POM di Mataram. Unit tersebut memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 2026.
BBPOM di Mataram memiliki 76 aparatur sipil negara (ASN) untuk mengawasi lima wilayah kabupaten/kota di Pulau Lombok. Hingga 5 Oktober 2026, realisasi anggarannya tercatat mencapai Rp12,25 miliar atau 80,29 persen.
Sementara itu, Balai POM di Bima mengawasi wilayah Pulau Sumbawa dengan dukungan 24 ASN. Realisasi anggaran unit tersebut mencapai Rp2,64 miliar atau 73,97 persen pada periode yang dilaporkan.
Tantangan pengawasan di wilayah Bima antara lain cakupan wilayah yang luas dan maraknya peredaran kosmetik ilegal melalui media sosial. Kondisi ini menuntut penguatan pengawasan, termasuk terhadap perdagangan produk yang berisiko melanggar ketentuan.
Hingga triwulan III 2026, BBPOM di Mataram melaporkan realisasi pemeriksaan sarana produksi pangan mencapai 96,49 persen. Capaian tersebut menjadi salah satu indikator pelaksanaan tugas pengawasan yang perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan.
Taruna menilai penguatan kapasitas sumber daya manusia dan penerapan meritokrasi di lingkungan BPOM penting untuk meningkatkan kualitas pengawasan obat dan makanan.
Ia mengingatkan jajaran BPOM agar memahami arah pengembangan organisasi dan memastikan pelaksanaan tugas memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, terdapat tiga orientasi yang perlu menjadi landasan kerja, yakni prestasi, pelayanan yang dekat dengan masyarakat, dan kemampuan membangun kepercayaan publik.
“Fungsi, tugas dan pelayanan lembaga ini harus nyata di masyarakat. Yang lebih penting lagi, orang-orang yang bekerja di dalam lembaga ini, selain kreativitas dan kompetensinya, juga harus mampu mengaplikasikan kemampuan tersebut,” ujar Taruna.
Ia juga menegaskan bahwa tanggung jawab ASN BPOM harus berangkat dari mandat pelayanan negara, bukan semata-mata bergantung pada ketersediaan anggaran.
“Kita ini pegawai, ASN, abdi negara. Tugas kita adalah pelayanan. Jangan berpikir terbalik, anggaran harus ada terlebih dahulu baru kita bekerja. Kita menjalankan tugas negara sebagai bentuk pengabdian,” pungkasnya.
Penguatan pengawasan pangan MBG, penindakan terhadap peredaran produk berbahaya, serta edukasi penggunaan obat yang tepat menjadi bagian penting dari perlindungan masyarakat. Di NTB, tantangan tersebut membutuhkan konsistensi pengawasan dan koordinasi agar perluasan layanan gizi berjalan seiring dengan jaminan keamanan pangan.







