News Satu, Bondowoso, Jum’at 22 April 2022- Jelang Hari raya Idul Fitri, Polres Bondowoso melakukan pemusnahan 1.015 botol minuman keras (Miras) dengan cara dilindas menggunakan alat berat, di Halaman Mapolres setempat, Jum’at (22/4/2022).
Pemusnahan tersebut disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Bambang Soekwanto, Ketua MUI KH. Ashari Pasha, Sejumlah Kepala OPD, Wakil Rais Syuriah PCNU KH. Mas’ud Ali, Kasi Intel Kejari Sucipto, Kasatpol PP Selamet Yantoko, dan lainnya.
Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko, ribuan botol miras berbagai merk ini disita dari beberapa tempat atau penjual yang tak berijin di berbagai wilayah Bondowoso.
“Bukannya kami tidak melakukan penangkapan memang dasar hukumnya tidak ada untuk kita melakukan penanganan dan lain-lain. Minuman kenanya tipiring,” katanya.
Mantan kasat Intel Polrestabes Surabaya tersebut mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendalami darimana sumber Miras tersebut didapat. Namun, dipastikan Miras tersebut tak ada yang diproduksi di Bondowoso.
“Dari luar semua,” terangnya, Jum’at (22/4/2022).
Pada kesempatan itu, sejumlah pejabat pemerintah juga secara simbolis turut serta memusnahkan knalpot brong, yang merupakan hasil cipta kondisi sepanjang bulan ramadan ini.
Tampak, Kasat Pol PP Selamet Yantoko, dan Kasi Kejaksaan Negeri melakukan pemotongan menggunakan mesin pemotong.
Menurut Kapolres Wimboko sendiri, total ada 25 buah knalpot brong yang berhasil diamankan dari sejumlah pengendara jalan. Selain itu, turut pula diamankan 55 buah ban kecil.
“Untuk tilangannya ada 303, teguran terhadap pengendara jalan yang melanggar ada 75,” pungkasnya. (Rokib)
Comment