News Satu, Probolinggo, Rabu 20 Desember 2017- Untuk mengantisipasi beredarnya ikan berformalin di pasaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo, Jawa Timur (Jatim) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah pasar tradisional, Rabu (20/12/2017). Dalam hasil sidak tersebut, ditemukan ada pedagang yang menjual ikannya dengan menggunakan formalin untuk bahan pengawet mayat di Pasar Ketapang, Kecamatan Kademangan.
“Dalam sidak itu, ada salah satu pedagang ikan yang menggunakan formalin bahan pengawet mayat,” kata Dr. Bambang Agus Suwigyo, Sekda Pemerintah Kota Probolinggo, Rabu (20/12/2017).
Ia menghimbau kepada masyarakat untuk teliti pada saat membeli ikan. Sebab, ikan yang diberi formalin bahan pengawet mayat akan sangat membahayakan bagi yang mengkonsumsinya.
“Warga harus teliti saat membeli ikan,” ucapnya
Bagi para pedagang ikan yang ditemukan menggunakan formalin, lanjut Sekda Pemerintah Kota Probolinggo, pihaknya hanya memberikan pembinaan saja, dan pihaknya juga akan melakukan sosialisasi terhadap para pedagang ikan untuk tidak menggunakan formalin. Sebab, formalin itu sangat berbahaya bagi kesehatan.
“Saat ini hanya sebatas pembinaan saja, namun jika tetap melakukan hal itu, kami akan memberiksan sanksi tegas kepada para pedagang ikan yang menggunakan formalin tersebut,” pungkasnya. (Bambang)
Comment