HEADLINENEWSPEMKAB SUMENEPREGIONALSUMENEP

Tahun 2018, Pemkab Sumenep Hapus Anggaran Gaji Untuk Linmas 

×

Tahun 2018, Pemkab Sumenep Hapus Anggaran Gaji Untuk Linmas 

Sebarkan artikel ini
Tahun 2018, Pemkab Sumenep Hapus Anggaran Gaji Untuk Linmas 

News Satu, Sumenep, Senin 18 Desember 2017- Petugas perlindungan masyarakat (Linmas) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tahun 2018 dipastikan tidak akan menerima gaji. Pasalnya, pemerintah setempat telah menghapus anggaran gaji Linmas pada anggaran daerah tahun mendatang.

Kepala Dinas Satpol PP Sumenep, Fajar Rahman menegaskan, para petugas Linmas yang berada di tingkat desa tidak akan menerima uang bulanan. Mereka nantinya akan bekerja secara sukarelawan dalam menciptakan ketertiban di tengah masyarakat.

“Kami sudah koordinasi dengan Timgar, tapi anggaran daerah mungkin tidak cukup sehingga gaji untuk Linmas dihapus,” kata kepala Dinas Satpol PP Sumenep, Fajar Rahman, Senin (18/12/2017).

Para petugas Linmas di Kabupaten ujung timur pulau Madura ini sebelumnya hanya menerima gaji sebesar Rp 8 ribu per bulan. Jika diakumulasikan, dalam satu tahun mereka hanya mendapat bayaran sebesar Rp 96 ribu.

“Jadi untuk tahun depan, Linmas murni sukarelawan di tengah masyarakat. Seperti masa penjajahan dulu,” ungkapnya.

Mantan sekretaris KPU Sumenep ini menambahkan, jumlah petugas Linmas di tiap desa sebanyak 30 orang. Meski tidak mendapat gaji, peran Linmas di tingkat desa tetap dibutuhkan dalam menciptakan keamanan dan kerukunan antar warga.

“Anggaran daerah mungkin tidak mencukupi. Coba bayangkan, 30 orang dikali jumlah desa yang ada di Sumenep. Berapa miliar yang harus disiapkan,” pungkasnya. (Ozi)

Comment