News Satu, Jakarta, Jumat 29 Desember 2023- Polres Jakarta Barat (Jakbar), berhasil menggagalkan penyelundupan 30 narkoba Malaysia ke wilayah Aceh. Dalam kasus ini, petugas mengamankab 3 tersangka berhasil ditangkap yakni LH (39), YL (48) dan AM (45) yang berperan sebagai kurir.
Disisi lain, dari penangkapan ketiga tersangka ini juga didapati 3 jerigen air berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik teh seberat 30 kilogram.
Kapolres Metro Jakarta Barat,Kombes Pol M.Syahduddi SIK., MSi., menjelaskan bahwa Narkotika jenis Sabu ini merupakan jaringan dari Malaysia-Aceh-Jakarta. Nantinya, sabu tersebut akan diedarkan di wilayah DKI Jakarta khususnya untuk malam pergantian tahun 2024.
“Menjelang malam pergantian tahun 2024 mendapatkan informasi akan adanya narkotika jenis sabu yang masuk ke wilayah DKI Jakarta khususnya Jakarta Barat dan pada akhirnya di wilayah Provinsi Aceh penyidik berhasil mengamankan satu orang atas nama LH, YL dan AM,” kata, Kapolres Jakbar, Jumat (29/12/2023).
Para pelaku akan diberi upah Rp 100 juta rupiah per 10 kilogram sabu jika berhasil dikirimkan ke Jakarta.
“Para tersangka masih dalam pemeriksaan di ruang penyidik,” tandasnya.
Akibat perbuatannya, para tersangka bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub. Pasal 112 ayat (2) Juncto pasal 132 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Tentang Narkotika Dengan Ancaman Hukuman Pidana Mati. (Den)
Comment